Trump Akan Segera Dijerat Hukuman Dugaan Penyuapan Seorang Bintang Porno

Mantan Presiden AS, Donald Trump. (red1)

NEWYORK, koranpelita.co – Dewan juri New York telah membuat keputusan untuk mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump terkait pemberian uang suap untuk membungkam seorang bintang porno, demikian laporan media AS, Kamis (30/03/2023).

Keputusan ini menjadikan Trump sebagai presiden atau mantan presiden AS pertama yang hadapi dakwaan kriminal.

Dakwaan terhadap politisi Partai Republik berusia 76 tahun itu akan mengguncang persaingan menuju Gedung Putih yang tengah diupayakan kembali oleh Trump. Ia sendiri menyangkal semua tuduhan terkait pembayaran uang suap menjelang pemilu 2016 tersebut.

Dakwaan kejahatan yang diajukan oleh kantor kejaksaan Manhattan itu kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang, dikutip dari The New York Times.

Pada 18 Maret, Trump mengatakan bahwa ia menduga akan ditangkap dalam beberapa hari ke depan terkait kasus pemberian uang suap kepada Stormy Daniels (bintang porno) yang menerima $130.000 beberapa pekan sebelum hari pemilu 2016, untuk mencegahnya mengungkap hubungan seksnya dengan Trump satu dekade sebelumnya ke muka publik.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir , Serahkan Bantuan Logistik

Dalam perkiraan pendakwaannya, Trump menyerukan kepada para pendukungnya untuk berunjuk rasa dan menyampaikan peringatan ancaman bahwa hal itu dapat berujung pada ‘potensi kematian dan kehancuran yang dapat menjadi bencana besar bagi negara kita’.

Namun, setelah berhari-hari tanpa kejelasan, membuat suasana kota New York bersiap menghadapi gelombang protes, panel dewan juri kembali dikumpulkan jaksa Manhattan untuk menimbang apakah perlu kembali mendengarkan saksi sebelum memutuskan ada tidaknya dakwaan.

Trump tidak segera berkomentar di akun Truth Social-nya, menyusul laporan tentang keputusan dewan juri untuk mendakwanya. Akan tetapi, putranya, Eric Trump, mengecamnya sebagai sebuah ‘penargetan oportunistik seorang lawan politik’.

Sementara itu, dilangsir dari voaindonesia.com, mantan pengacara Trump, Michael Cohen, yang bersaksi di hadapan dewan juri, memberi tahu Kongres pada tahun 2019 bahwa ia memberi sejumlah uang kepada Daniels, atas nama Trump, yang kemudian diganti.

BACA JUGA:  Pastikan Cepat Tertangani, Wali Kota Tangerang Cek Langsung Kondisi Banjir

Jaksa mengatakan, cek tersebut tidak terdaftar dengan benar, dan dewan juri diminta mempertimbangkan apakah laporan keuangan tersangka juga merupakan bagian dari upaya untuk menutup-nutupi sesuatu, yang dimaksudkan untuk menguntungkan kampanye pemilu Trump dengan mengubur skandal tersebut.

Penyelidikan di New York adalah yang pertama, yang mencapai sebuah keputusan pendakwaan dari tiga kasus penyelidikan terhadap sang mantan presiden.

Tidak hanya itu saja, Trump juga menghadapi penyelidikan kasus kejahatan di Georgia terkait dengan pemilu AS 2020 dan di Washington terkait serangan para pendukungnya ke gedung Kongres AS, Capitol Hill, pada 6 Januari 2021, yang berharap dapat mempertahankan Trump sebagai presiden setelah kalah dalam pemilu. (red1)

BACA JUGA:  Perang Iran - Amerika : Sangat berbahaya, Krisis Energi