Bandara Soetta,koranpelita.co – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) membuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui armada SIM Keliling (Simling) berlangsung di lapangan apel Polresta Bandara Soetta, Rabu (8/3/2023).
Hadirnya pelayanan SIM Keliling di Polresta Bandara Soetta, bagian dari aspirasi masyarakat yang ditampung saat kegiatan Program Jum’at Curhat (mendengar, mencatat dan memberikan solusi) meminta diadakan pelayanan perpanjangan SIM di wilayah Bandara Soetta. Paling tidak pekerja maupun karyawan di wilayah Bandara Soekarno-Hatta mudah untuk melakukan perpanjangan SIM di tengah-tengah kesibukan mereka bekerja.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Roberto Pasaribu mengatakan, hadirnya pelayanan perpanjangan SIM itu merupakan upaya Polresta Bandara Soekarno Hatta menjadikan wilayah Bandara Soekarno Hatta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu menekankan perlu adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat. Di Bandara Soekarno Hatta, inilah salah satu bentuknya, kami hadirkan Layanan SIM Keliling yang tentunya juga didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” ucapnya.
BACA JUGA ; Sudah Sehat, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Kembali ke Jambi
Pelayanan perpanjangan SIM Keliling tersebut mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Persyaratannya pemohon menyiapkan fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.(sam).



