Bekasi, koranpelita.co – Keadilan Hukum adalah suatu harapan Masyarakat, agar Hukum tidak tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, maka dibutuhkanlah para pejuang keadilan.
Berkaitan dengan hal itu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten dan Kota Bekasi membentuk Wadah Paguyuban Advokat dengan nama PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Bekasi Raya, yang kini notabanenya sudah terbentuk dan sudah terpilih komposisi pengurusnya yang dilakukan secara aklamasi dan di tanda tangani oleh para pengurus serta para anggotanya. Dengan diketuai oleh. Dr. Agus Murianto, SH,. SE. MH,. CLA,. CLI,. CMC,. CTL dan Wakil Ketua Solihin, SH., MH serta Sekretaris Suranto, SE,.SH.
Beralamatkan di Kantor PERADI SAI, Jalan Baru Anderpass Blok R-8 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, (21/03/2023).
Sekretaris PERADI SAI Bekasi Raya Suranto, SE,.SH mengatakan, terbentuknya Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia Bekasi Raya agar DPC PERADI Suara Advokat Indonesia, terus membangun kekompakan dan kebersamaan.
“Sesuai Visi dan Misi PERADI SAI Bekasi Raya yaitu “Satu terintimidasi yang lain bergerak, Satu yang tersakiti yang lain ikut bergerak,” jelas Suranto.
Lanjut Suranto, maka dari itu para advokat dan juga teman – teman Advokat yang lain diharap ikut bergerak, demi penegakan hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dapat terus berkibar.
Selain itu juga Suranto, SE,.SH menjelaskan, PERADI Suara Advokat Indonesia dapat menyatukan Advokat dari Organisasi mana pun yang tujuannya untuk kemaslahatan bersama.
“Dengan terbentuknya Paguyuban PERADI SAI Bekasi Raya mudah – mudahan DPC PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bekasi Raya) kami akan terus bersinergi, diantaranya dengan teman – teman media yang kami anggap sebagai mitra kerja dalam mengawal hukum di Kabupaten dan Kota Bekasi dan juga dapat bersinergi dengan pengegak hukum lainnya seperti Pengadilan maupun Kepolisan serta Kejaksaan dan juga lembaga – lembaga yang ada di Pemerintahan Kabupaten dan Kota Bekasi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa bukan saja membentuk Paguyuban PERADI Suara Advokat Indonesia di Kabupaten dan Kota Bekasi, tetapi juga punya Groub Paguyuban Advokat Jawa Barat Khusus nya PERADI Suara Advokat Indonesia, yang ada di seluruh Jawa Barat, bahwa PERADI Suara Advokat Indonesia di bawah naungan Pimpinan Dr. Junifer Girsang, SH,.MH. Dari Anggota dan Pengurus PERADI Advokat Suara Indonesia yang bergabung di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi sebanyak 100 orang.
“PERADI Advokat Suara Indonesia adalah Organisasi Advokat yang terbesar No 2 di Indonesia, PERADI Suara Advokat Indonesia dengan Slogan PERADI SAI selalu di Hati, PERADI SAI Jaya, siapapun Advokat nya kita tetap Satu Hati,” paparnya.
Lebih lanjut, Suranto menyarankan kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi yang ingin mencari Keadilan Hukum tidak usah takut dan malu – malu untuk menghubungi Kantor Perwakilan PERADI Suara Advokat Indonesia yang ingin melaporkan Penegakan Hukum, baik yang tidak mampu maupun yang mampu, karna di mata hukum itu sama, dan silahkan datang untuk melaporkan atau berkonsultasi terkait Keadilan Hukum ke PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi (Bekasi Raya).
“Kami PERADI Suara Advokat Indonesia yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi, bertujuan untuk mempersatukan para advokat yang ada di Kabupaten Bekasi Raya, bahwa kita punya rumah dan wadah serta tempat bertukar pikiran sert saling bersatu dan kompak dalam penegakan hukum. Kita juga punya tanggung jawab organisasi untuk mengembangkan pendidikan dan mendidik para advokat yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi, agar dapat meningkatkan kualitas advokat yang lebih memiliki inteketual dan integritas secara hukum dan bijaksana serta Profesional sesuai Profesi yang mulia dan terhormat,” pungkas Suranto. (Red).