Kejagung Periksa Tujuh Saksi Usut Kasus Dugaan Korupsi Baru PT Graha Telkom Sigma

Jakarta, Koranpelita.co – Disaat kabar Kejaksaan Agung akan usut kasus dugaan korupsi baru di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ternyata diam-diam sudah ada kasus baru diusut dan kini sudah masuk tahap penyidikan yaitu terkait PT Graha Telkom Sigma anak usaha PT Telkom.

Kejaksaan Agung melalui jaksa penyidik pidana khusus dibawah komando JAM Pidsus Febrie Adriansyah bahkan sudah mulai mengumpulkan alat-alat bukti. Antara lain dengan memeriksa tujuh orang saksi di Gedung Bundar pada JAM Pidsus hari ini.

“Ke tujuh saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma tahun 2017-2018,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana, Senin (6/3/2023).

Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Adapun dari ke tujuh saksi yang diperiksa jaksa penyidik ada empat orang dari PT Graha Telkom Sigma, dua dari PT Sigma Cipta Caraka dan satu saksi dari PT PT Nayumi Group.

Empat dari PT Graha Telkom Sigma yaitu WATP selaku Head of Purchasing, MA selaku Staf Sales & Delivery, DES selaku Project Manager dan AW selaku AVP Legal Settlement.

Sedangkan dua dari PT Sigma Cipta Caraka yaitu RR selaku Budgeting Staff Keuangan dan DS selaku Asset Keuangan Tahun 2018. Satu saksi lainnya yaitu HM selaku Person in Charge (PIC) PT Nayumi Group.(yadi)