Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Amir Yanto menegaskan kegiatan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dalam mengamankan proyek-proyek strategis sangat vital dan bukan sekedar seremonial belaka.
“Karena yang dilaksanakan sekarang ini menjadi pertaruhan jati diri bangsa Indonesia,” kata JAM Intel dalam acara penyampaian hasil Kegiatan (Exit Meeting) Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat PPS/Direktorat D) JAM Intel di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Dia menyebutkan berdasarkan laporan dari Direktorat kegiatan PPS yang telah diselesaikan pada 2021 dan 2022 sebanyak 80 proyek. Terdiri empat proyek strategis dan 76 proyek strategis lainnya dengan nilai pekerjaan sebesar Rp28 triliun lebih.
“Saya mengharapkan pencapaian ini tidak menjadikan kita berpuas diri, namun sebagai cambuk dan momen untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi. Karena itu perlu dirawat dan dijaga kewenangan yang dimiliki dengan baik,” ujarnnya.
Namun dia mengingatkan seluruh stakeholder, baik dari Kementerian dan Lembaga maupun BUMN serta Tm PPS agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang dikawal.
Begitupun, tutur dia, semua pihak tidak boleh terbelenggu adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksanaan.
“Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ujar mantan Kajati Sumatera Utara ini.
Amir pun yakin jika terjalin kerja sama dari seluruh stakeholder, dapat melaksanakan proyek tersebut dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran sebagaimana yang diharapkan.
“Kedepan kita memiliki tantangan lebih berat. Karena masih banyak proyek strategis nasional maupun daerah yang harus kita kawal,” ujarnya.
Minimalisir Praktik Penyimpangan
Direktur PPS/Direktur D Katarina Endang Sarwestri mengatakan proyek-proyek yang dilakukan PPS meliputi sektor-sektor pembangunan strategis seperti sektor infrastruktur jalan, kebandarudaraan, pengairan dan pertanian.
Kemudian sektor kelautan, IPTEK, Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus, pariwisata, perumahan dan sektor strategis lainnya.
Dia pun menekankan pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan stakeholder yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, adminitrasi atau pidana atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.
“Namun bertujuan untuk meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang kita kawal dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan Target Operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS,” ujar mantan Kajati Jogjakarta ini.(yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



