KORANPELITA.CO – Pemerintah Desa Cikaregeman pada tahun 2023 tetap menganggarkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Meski demikian, kriteria BLT DD tersebut hanya untuk warga yang masuk kategori miskin ekstrem.
Kepala Desa Cikaregeman, Markun Hidayat, menuturkan pemerintah desa menganggarkan sebesar 10 persen dari Dana Desa untuk BLT.
“RT dan RW akan mengajukan data, kita akan memverifikasi ulang langsung calon penerima,” tutur Markun, baru-baru ini.
“Jadi kita akan menetapkan penerima BLT sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata dia.
Penerima BLT itu akan mendapat Rp300 ribu per bulan selama setahun. (sas)
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)