Kota Tangerang,koranpelita.co – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra melakukan sidak lokasi penutupan jalan warga Kelurahan Panunggangan Barat (Panbar), Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang oleh PT Villege Graha Gemilang.
Sidak lokasi sengketa penutupan jalan warga dilakukan menyusul adanya keluhan yang disampaikan masyarakat setempat.
“Itu masalah cepat selesai manakala semua bukti-buktinya ditunjukan. Berharap Pemkot Tangerang serius juga. Semoga Kota Tangerang sesuai motto sebagai kota layak huni,” kata Tengku Iwan Jayasyah Putra kemarin.
Menurutnya, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat. Tetapi, kata dia, pihak pengembang harus menunjukkan iktikad baik. Apalagi, tambah Tengku, hal itu sangat berdampak terhadap masyarakat.
“Sebenarnya bisa cepat selesai ini tinggal menunjukan bukti kepemilikan atas tanah tersebut, selesai. Pengembang mungkin bisa tunjukkan itu. Kalo oke, warga juga bisa memahami. Ini kan nggak, dibiarkan warga bertanya tanya besar, mencari jawaban sendiri,” jelasnya. “Memang kasihan warga menjadi kehilangan akses jalan. Jelas menyusahkan mereka,” tambahnya.
BACA JUGA : Aset Terpidana Bentjok Tanah Seluas 52 Hektar kembali Disita Eksekusi Kejagung
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu bukti-bukti dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang.
Warga Minta Pembangunan Dihentikan Sementara
Aspura, salah satu tokoh masyarakat, Jumat (17/3/2023) mengatakan, keinginan masyarakat saat ini hanya pengembalian jalan yang diambil oleh pihak pengembang. Dirinya pun kecewa dengan masih berjalannya proses pembangunan di lokasi, padahal, pada hearing sebelumnya pihak warga meminta agar proyek dihentikan dahulu.
Aspura menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat kepada BPN sejak pekan lalu. Kata dia.Pihaknya masih harus menunggu tujuh hari setelah surat itu diberikan.
“Saya minta dilihat oleh Dewan soal peta wilayah (Warkah -red) dan dari mana asal SHGB jalan akses masyarakat yang dikalim oleh pengembang. Saya sudah layangkan surat ke BPN hari Rabu. Jadi, kita masih menunggu BPN seminggu ke depan soal keterangan aset tersebut,” katanya.
“Kemudian saya menunggu tindakan Pemkot Tangerang dengan menegur pihak pengembang atau memberhentikan aktivitas sebelum permasalahan menjadi jelas,” ucapnya. (sam).