Terkait Pembangunan Terminal Rawa Sari, Kasi Dinas PUPR Kota Jambi Menolak Berikan Konfirmasi

Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi, Zamzami. (Rzl)

JAMBI, koranpelita.co – Surat Konfermasi sudah satu minggu sampai saat ini, belum dibalas dan awak media masih terus menelusuri sejumlah temuan di gedung Terminal Rawa Sari di Sungai Asam, Kota Jambi yang diduga pembangunan tidak sesuai spesifikasi awal sebagaimana ditetapkan pada awalnya. Anggaran APBN tak tanggung – tanggung pekerjaan konstrusi-TA. 2021- tender pasca kualifikasi File harga terendah sistim gugur dengan Nilai kontrak Rp14.950.000.000, 00.

Dugaan tersebut belum juga ada mendapat konfirmasi atau pernyataan resmi dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi.

Meski beberapa kali upaya konfirmasi baik langsung ke kantor Dinas PUPR Kota Jambi hingga upaya konfirmasi via seluler dengan Kepala Bidang Cipta Karya, Momon Sukmana telah dilakukan namun, pihak Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Jambi itu seolah-olah enggan menanggapinya dengan baik, seolah bukan hal penting sekalipun telah jelas tercantum dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA:  Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh

Sikap pihak Bidang Cipta Karya Dinas PUPR kota jambi tersebut kian ruwet saat upaya konfirmasi terakhir oleh awak media yakni pada Selasa (14/2/2023).

Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi, Zamzami, yang menerima awak media mengatakan bahwa Kabid Cipta Karya sedang tidak ada ditempat dan mengaku sudah diberi pesan oleh Momon untuk menyikapi konfirmasi awak media soal Terminal Rawa Sari itu, pun bersikap lain daripada yang lain.

Setelah berbincang sesaat dan hendak memulai wawancara terkait dugaan Terminal Rawa Sari tak sesuai spek. Zamzami dengan ‘pede nya’ menolak untuk direkam visual, tak hanya itu ia juga menolak untuk direkam suara.

BACA JUGA:  Luput dari Pengawasan, FSGI : Daycare Bermasalah Umumnya Tidak Punya Izin

“Tunggu dulu, saya tanya dulu kenapa saya harus direkam? Anda bisa catat. Saya mau tanya dulu undang-undang kamu,” katanya.

“Bukan saya takut masalah direkam ya, kenapa tidak dicatat?” ujar Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi, Zamzami, Selasa (14/2/2023).

Dia terus bersikap tak mau direkam, Zamzami pun mengarahkan awak media untuk mencatat langsung konfirmasi darinya. Aneh tapi nyata namun begitulah upaya konfirmasi terkait dugaan soal Terminal Rawa Sari itu tak menemukan titik terang.

“Silahkan kalau mau berita bapak tulis tidak masalah saya akan jawab.
Rekam suara, saya tidak mau,” pintanya.(Rizal)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri RUPS Bank BJB, Dorong Kontribusi Lebih Besar untuk Daerah