Kota Tangerang,koranpelita.co – Sebanyak 5 orang remaja berboncengan sepeda motor berkeliaran sekitar pukul 04.00 WIB diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan polisi yang tengah melakukan patroli Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ),Sabtu (18/2/2023) dinihari.
Kelima remaja inisial RS (18), MN (20), B (17), I (18) dan RR (21) digelandang ke Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota.
“Kelima remaja tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Baru Karangsari, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023) pagi.
Penagkapan berawal saat anggota Polsek Neglasari melaksanakan Observasi kewilayahan guna mengantisipasi curat, curas dan curanmor (3C), tawuran dan gangster.
“Tim berpapasan dengan kelompok remaja berboncengan motor, karena curiga anggota berupaya memberhentikan rombongan namun, mereka malah melarikan diri,” ungkap Zain.
**BACA JUGA: Satu Tahun Warga Lapor, Diduga Belum Ditindak Lanjuti Polres Metro Bekasi
Setelah dilakukan pengejaran beberapa meter, petugas berhasil mengamankan 5 orang remaja dari rombongan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
“Kelima remaja berhasil kami amankan, dilakukan pemeriksaan terhadap motor dan handphone group Original Legok Mentality, diduga mereka hendak melakukan aksi tawuran,” katanya.
“Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan termasuk memanggil para orangtua dari masing-masing,”ucap Kapolres. (sam).