Respon Terhadap Keluhan Masyarakat, DPR RI ‘Geruduk’ Langsung ke Meikarta

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama belasan anggota dewan lintas komisi kunjungi langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kab. Bekasi, Jabar, Selasa (14/2). (Foto dok. Rls/red1)

BEKASI, koranpelita.co – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya mencari penyelesaian yang dialami oleh para konsumen Meikarta, yang telah berulang kali mengadukan persoalannya ke DPR.

“Kemarin keluhan dari konsumen ke beberapa komisi (DPR) yang pada akhirnya kita terima. Pada hari ini kami sudah melakukan kunjungan untuk mengecek fakta lapangan, lalu kami sudah mengadakan dialog dengan manajemen. Sehingga apa yang dikeluhkan oleh konsumen sudah diakomodir oleh manajemen,” kata Dasco dalam keterangannya di sela kunjungannya, Selasa (14/2/2023).

Diketahui, konflik yang terjadi antara konsumen dan pengembang Meikarta menimbulkan berbagai polemik. Puncaknya, puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan oleh Pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang kepada 18 konsumen. Gugatan tersebut sejumlah Rp56 miliar, meskipun pada gilirannya gugatan tersebut telah dicabut.

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

Pencabutan gugatan tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, yang menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (13/2) lalu. Karena itu, Dasco meminta kepada Komisi III yang membidangi masalah Hukum agar ikut memantau pencabutan gugatan tersebut.

“Pertama, soal gugatan pengadilan sudah dicabut oleh manajemen dan tinggal kita nanti akan minta kepada komisi teknis dalam hal ini Komisi III (hukum) untuk memantau sampai sejauh mana penetapan pencabutan oleh pengadilan,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Masih kata Dasco, masalah lain yang dibahas pada kunjungan tersebut adalah terkait permintaan pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh konsumen terhadap 130 unit apartemen yang telah dibeli. Permintaan pengembalian dana tersebut lantaran sejak 2017 hingga kini pembangunannya belum juga rampung.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

Pada kesempatan tersebut, Dasco menegaskan bahwa tidak ada skema pengembalian dana secara langsung. Meski begitu, konsumen tetap bisa mendapatkan kembali uangnya setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

“Tadi kami sudah dipaparkan oleh manajemen bagaimana supply dan demand-nya dari Meikarta ini dan manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali proses titip jual melalui manajemen. Kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 1 bulan itu 130an (unit) itu sudah selesai,” kata Pimpinan DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini.

Dasco menegaskan untuk menghindari polemik serupa, DPR akan tetap memantau pembangunan Meikarta melalui komisi-komisi terkait. Ia juga mengatakan bahwa pendampingan akan tetap dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak pembeli. (red1)

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga