Serang,koranpelita.co – Polres Serang musnahkan ratusan pucuk senjata api rakitan jenis bedil locok bekas jaman penjajahan, di halaman Polres Serang,Jum’at (24/2/2023).
Dalam pemusnahan sejata api rakitan jenis bedil locok dihadiri tim Gegana Satbrimob Polda Banten, Irwasda Polda Banten, perwakilan BIN Banten, Pengadilan Negeri Serang, Kejaksan Negeri Serang dan para PJU Polres Serang.
“Sebanyak 455 senjata api rakitan jenis bedil locok terdiri dari 451 jenis satu laras, 3 jenis 2 laras dan satu unit jenis genggam musnakan,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.
Yudha menyebutkan, ratusan senjata api rakitan tersebut, merupakan hasil dari operasi sapu jagat pada tahun 1987 dan sudah lama berada di Gudang Mapolres Serang.
BACA JUGA: Tampung Aspirasi Warga, Polda Banten Gelar Jumat Curhat di Kecamatan Kragilan
“Senjata ini didapatkan dari oprasi sapu jagat, tetapi ada juga sebagian dari penyerahan warga secara sukarela,” ujarnya.
Dari ratusan senjata api rakitan ini, lanjut AKBP Yudha Satria, seluruhnya akan di musnakan (dilebur-red) di PT. Citra Baru Steel (CBS) kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang.
“Pemusnahan yang kita lakukan ini sudah berdasarkan surat ketetapan dari Pengadilan Serang nomor 11 tahun 2022,” ucapnya. (*/sam).



