Penyusunan LKPJ Bupati Bekasi, Sekda Arahkan Perangkat Daerah Selesaikan Sesuai Jadwal 

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022

Bekasi, koranpelita co – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2022 dengan dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dedy Supriyadi, didampingi para Asisten Daerah, di ruang rapat KH. R Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/02/2023).

Sekda Dedy Supriyadi menyampaikan, dirinya mendorong agar seluruh kepala perangkat daerah dan camat untuk menyelesaikan sesuai dengan jadwal penyusunan.

Sebagaimana materi yang disampaikannya, jadwal penyusunan tersebut yakni pada 22 Februari rapat persiapan penyusunan, 1-4 maret rapat koordinasi dan verifikasi perangkat daerah, 8 Maret rapat pembahasan internal tim teknis, 11 Maret rapat internal tim teknis penyusunan LKPJ, dan 12 Maret 2023 penyampaian surat pengantar LKPJ dan permohonan Paripurna kepada DPRD.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Dampingi Wagub Banten Safari Ramadhan 1447 H di Pagedangan

BACA JUGA : Dani Ramdan Dukung Komunitas Rehab Kali Cikarang Selalu Aktif Rawat Sungai

“Saya memberikan arahan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2022, dan diharapkan bisa selesai sesuai dengan schedule yang sudah dijadwalkan,” terangnya usai memimpin rapat.

Dedy menuturkan laporan tersebut nantinya akan diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi untuk dilakukan pembahasan maupun membentuk Pansus, dan Paripurna dengan Bupati Bekasi.

“Pada intinya siapa berbuat apa, dan menyelesaikan apa, supaya nanti LKPJ ini bisa berjalan lancar,” tuturnya.

Untuk persiapan Paripurna LKPJ, Sekda memberikan arahan agar para Kepala Perangkat Daerah nantinya mampu memberikan penjelasan kepada DPRD kaitan dengan isi yang ada di dalam LKPJ. (D nu).

BACA JUGA:  Antisipasi Mudik, Pemkab Bekasi Benahi Jalan Rusak