Lemkapi Apresiasi Polda Banten  Ungkap Kasus penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Serang,koranpelita.co – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi keberhasilan Polda Banten mengunkap kasus kemasan ulang (repacking) dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.

Direktur eksekutif Lemkapi Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan. “Kami apresiasi respon polda banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” kata Edi kemarin.

Menurut Edi hasibuan, pengungkapkan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyrakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” tambahnya.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Resmikan Sales Office Baru di Gedung BP BUMN

**BACA JUGA: Polda Banten Tangkap Tujuh Tersangka Repacking  Beras Bulog Jadi Premium

Selama ini  yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten. “Kami sangat paham, Kapolda  Banten sangat menguasai ada tidaknya penyimpangan karena beliau mantan Direktur Eksus Bareskrim Polri,” kata Edi.

“Berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso,” ucapnya. (rls/sam).

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Garuda Indonesia Resmikan Sales Office Baru di Gedung BP BUMN