Bupati Tangerang Lantik Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil

Bupati Tangerang saat melantik jabatan Fungsioanla dan PNS. (Poto : ist).

Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan pengangkatan CPNS ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang  di GSG Puspem Kab Tangerang,Kamis (2/2/2023).

Sambutan Bupati mengatakan, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji tersebut merupakan penyesuaian pasca penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

“Selain itu untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam meningkatkan upaya efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.

**BACA JUGA: Sekitar 24 Ha Sawah Gagal Panen, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Ke Provinsi Banten

BACA JUGA:  Dinsos Bekasi Alihkan PBI ke APBN

Pesan Bupati kepada PNS yang baru dilantik segera lakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing dan meminta untuk segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Didampingi Plt Bupati Bekasi Melayat Korban Kecelakaan KA

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,”jelasnya.

**abaca juga: Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan dari Pasar Modal Indonesia 10 Set Dental Unit

Pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari: 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Selain itu,  23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang.(sam).

 

BACA JUGA:  Menuju Lomba Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Gencarkan Penilaian Pos Satkamling