Bupati Lebak Launching Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas Serentak

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menghadiri Launching Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak

Lebak, koranpelita.co – Tanah merupakan salah satu aset yang sangat penting bagi kehidupan kita semua dan harus dikelola dengan baik dan aman, aman dalam artian memiliki bukti kepemilikan yang sah serta memiliki batas yang jelas. Hal tersebut diungkapkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menghadiri Launching Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) serentak yang dilaksanakan di Kecamatan Cirinten Kab. Lebak, Jum’at (03/02/2023).

Menurutnya, salah satu fungsi dari program Gemapatas dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program strategis nasional selain memberikan kapasitas hukum atas hak kepemilikan tanah dengan batas-batas yang jelas juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:  Disarpus Kembangkan Budaya Literasi di Sekolah

“Perlu saya ingatkan kepada seluruh masyarakat yang pada hari ini sebagai penerima sertifikat tanah agar menyimpan dan menggunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya karena otomatis nilai jual tanah juga akan lebih tinggi ketika sudah bersertifikat” Tegas Iti.

BACA JUGA : Kawasan Wisata Sejarah Water Toren Resmi Dibuka

Iti mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang telah berkontribusi dan berperan aktif membantu Pemkab Lebak dalam penyelesaian permasalahan pertanahan perorangan maupun permasalahan pertanahan milik Pemkab Lebak khususnya dalam persertifikatan aset Pemkab Lebak, baik melalui program PTSL, retribusi tanah, maupun program lainnya termasuk program Gemapatas hari ini di wilayah Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Disnaker Lepas Ratusan Siswa Magang ke Jepang dan Jerman

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Agus Sutrisno menjelaskan bahwa kegiatan Gempatas ini dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia dengan target 1 juta patok.

Sedangkan khusus di Kabupaten Lebak ditargetkan sebanyak 8 ribu patok untuk tanda batas bidang yang berlokasi di Kecamatan Cirinten.

“Gemapatas ini bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tersebut sehingga diharapkan dapat meminimalisir konflik dan sengketa batas tanah” Ujarnya.

Lebih lanjut Agus berharap gerakan ini juga dilaksanakan di Desa-Desa lain terutama di Desa yang masuk dalam Program PTSL. Pungkasnya

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan 18 sertifikat aset Pemkab Lebak. (Man)

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026