Kota Tangerang,koranpelita.co – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota , Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49) jasadnya ditemukan mengambang terbungkus kain sprei di sungai Cisadane,Rabu (14/12/2022) lalu. Pelakunya WN Sri Langka berinisial SRH alias Sham saat ini menjadi penghuni ruangan besi Polres Metro Tangerang Kota.
“Rekonstruksi tadi terdiri dari 46 adegan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,Rabu (4/1/2023).
Kapolres mengatakan, rincian rekonstruksi dimulai dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
“Di lokasi TKP pembunuhan di rumah korban yang di kontrakan kepada tersangka ada 41 adegan. Dimulai dari 4 hari sebelumnya tersangka belajar cara mencekik orang hingga meninggal dunia dan menghilangkan jasadnya melalui internet, lalu terjadilah pembunuhan itu, hingga menaikan jasad korban ke mobil Honda HRV milik korban,” ungkap Kombes Zain.
Selanjutnya, dilakukan rekontruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan.
“Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke solo,” jelasnya.
Kepada petugas tersangkan mengakui telah menjual mobil Honda HRV warna hitam dengan plat nomor B 1012 DFQ milik korban kepada tersangka penadah yang juga telah diamankan Satreskrim Polrestro Tangerang Kota berinisial AM alias Sion dan MK di wilayah Solo, Jawa Tengah. (sam).
- Pemkab Tangerang Gulirkan Beasiswa Tangerang Gemilang Pelajar Berprestasi - 10/03/2026
- Bupati dan Wakil Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang - 10/03/2026
- Wagub Banten Instruksikan OPD Turun ke Lapangan Tangani Banjir di Sejumlah Wilayah Banten - 10/03/2026



