JAKARTA, koranpelita.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menyelenggarakan Program Rehabilitasi Medis di Tahun 2023, Kamis (26/1/2023).
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-2018.PK.-6.05 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023.
Pembukaan Rehabilitasi Medis Rutan Cipinang dibuka secara resmi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Sumarwoto Hendra Budiman, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi DKI Jakarta, Yayasan Mutiara Maharani serta Yayasan Mahanaim.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan, bahwa rehabilitasi medis tahun 2023 akan dilaksanakan selama 6 bulan, dibagi menjadi tahap awal selama 2 bulan pertama, tahap lanjutan 2 bulan berikutnya dan tahap akhir pada 2 bulan terakhir dengan target peserta sejumlah 230 orang warga binaan.
“Pelaksanaan layanan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder-stakeholder terkait,” kata Ali.
Ali melanjutkan, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder terkait yang turut mensuport dan mendampingi program rehabilitasi ini.
“Kami mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada BNNP Propinsi DKI Jakarta, Yayasan Mutiara Maharani dan Yayasan Mahanaim yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Cipinang,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Sumarwoto Hendra Budiman mengatakan bahwa jika kita ingin merubah diri menjadi lebih baik maka jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan yang ada.
“Semoga dengan program rehabilitasi di tahun 2023 ini dapat membawakan manfaat dan keberkahan bagi kita semua dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Indonesia khusunya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” terangnya.
“Ikuti dan laksanakan kegiatan ini dengan baik, agar kita bisa diterima kembali dalam keluarga dan masyarakat,” pungkas Hendra Budiman. (red1)



