Wakil Wali Kota Tangerang Minta UKS/M Bantu Penanggulangan Kesehatan di Masyarakat

Kota Tangerang,koranpelita.co – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengajak  Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Kota Tangerang membantu mengkampanyekan program Pemerintah dalam penangulangan kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota  saat membuka rapat koordinasi program kerja Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah atau UKS/M di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Ruang Ahlakul Karimah, Senin (30/1/2023).

Menurut Wakil, saat ini masih banyak persoalan kesehatan di masyarakat seperti Demam berdarah, TBC, Stunting dan juga Vaksinasi Covid-19 yang memerlukan kolaborasi dan kerjasama semua pihak termasuk UKS/M.

“Berharap pelaksana UKS/M di sekolah bisa ikut terlibat dalam mengkampanyekan program – program pemerintah dalam penanggulangan penyakit,” ujarnya.

** BACA JUGA  : Wali Kota Tangsel : Kerja Keras Semua Pihak Angka Stunting Turun Drastis

Penanggulangan TBC contohnya, bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar, terkait upaya penanganannya, dan pencegahan .

Upaya mendorong dan memacu pelaksanaan UKS, selain dibentuk tim pelaksana UKS juga ada Tim Pembina UKS mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang bertugas membina, mendorong, memfasilitasi dan memantau serta mengevaluasi pelaksanaan UKS di wilayah kerjanya.

“Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan UKS, antara lain pelaksanaan lomba sekolah sehat yang dimaksud untuk memberikan motivasi dan stimulasi dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan UKS melalui TP-UKS Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat Kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sudarto Mangapul mengatakan, program UKS/M ini berlandaskan Peraturan Bersama (SKB) 4 Menteri Tentang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah peraturan bersama antara Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah.

“Tujuannya rakor ini adalah memahami peran tugas fungsi dan tanggung jawab Tim Pembina UKS, memetakan dukungan dari pihak terkait dalam penyelenggaraan program UKS,” ucapnya. (sam).