Pekan Depan DPR RI Akan Bahas Perpu Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA, koranpelita.co – Terkait polemik Penerbitan Perppu Cipta Kerja,  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI punya kewenangan untuk membahas perpu tersebut. Dimana nantinya pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan,” papar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Polemik soal perppu tersebut cukup menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya. Terkait hal ini Dasco juga mempersilahkan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.

“Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme tidak ada masalah. Kemudian mungkin juga menjadi masukan untuk kami dalam rangka substansi yang ada, itu kita pikir juga adalah hal apa yang bisa dilakukan,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra.

Ada yang beranggapan, penerbitan perpu ini, oleh Presiden Jokowi merupakan ‘akal-akalan’ untuk menyiasati putusan MK karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Menurut Dasco penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.

“Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan,” pungkasnya. (red1)