Jakarta, koranpelita.co – Kejaksaan Agung dan TNI AD melalui Tim penyidik koneksitas yang mengusut kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2013-2020 sejauh ini sudah menyita 180 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di sejumlah daerah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menegaskan tujuan penyitaan aset-aset tersebut guna kepentingan pengembalian kerugian yang terjadi sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Adapun penyitaan, tutur Anwar, dilakukan berdasarkan pasal 39 KUHAP ayat 1 yakni terhadap benda milik tersangka atau terdakwa yang seluruh atau sebagian diduga diperoleh dari tindak pidana atau sebagian dari tindak pidana.
“Atau benda yang dipergunakan secara langsung melakukan tindak pidana atau untuk mempersiapkan tindak pidana,” kata Anwar melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (24/1/2023).
Dia menyebutkan dari hasil penyidikan oleh Tim penyidik koneksitas terdiri dari jaksa, oditur dan penyidik Puspom AD terdapat bukti yang cukup aset-aset tanah dan bangunan yang disita memenuhi ketentuan KUHAP tentang Penyitaan.
Adapun penyitaan yang terbaru dilakukan pada Kamis (19/1/2023) pekan lalu berupa tanah dan bangunan di Jalan Gresik Nomor 4 RT 10 RW 03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Kota Palembang dengan sertifikat atas nama KGS MMS.
“Aset tersebut berada di wilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya,” ucap Anwar seraya menyebutkan untuk penyitaan tersebut Tim penyidik telah mendapat izin penyitaan dari pihak pengadilan dan pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur dari Kejaksaan Tinggi, perwakilan Kodam, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi dan Direktur Penindakan pada JAM Pidmil, perwakilan pemda/kelurahan, perwakilan BPN, serta pejabat RT/RW setempat.
Dikatakannya juga Tim penyidik koneksitas berapa waktu lalu sudah melakukan penyitaan maupun pengamanan terhadap sejumlah aset tanah dan bangunan di Nagrek Jawa Barat dan daerah lainnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan DKI Jakarta.
Kegiatan pengamanan aset, tuturnya, juga akan terus dilanjutkan di beberapa wilayah lainnya oleh Kejaksaan bekerjasama Mabes AD melalui Kodam dan satuan TNI AD wilayah setempat serta pejabat pemerintah daerah terkait.
Dia pun mengapresiasi karena kegiatan pengamanan aset berjalan baik, tertib dan lancar berkat adanya sinergi, koordinasi, kerja samadan dukungan maksimal dari seluruh stakeholder yaitu Mabes TNI AD, satuan TNI AD, Jaksa, Oditur dan Penyidik Puspomad. (Red3)