Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menekankan pentingnya menjaga keharmonisan beragama dan menghindari politisasi agama dilontrakan saat memimpin apel peringatan Hari Amal Bakti (HAP) ke – 77 yang digelar di Lapangan Maulana Yudha Negara Puspemkab Tigaraksa, Selasa (3/1/2023)
“Di Hari Amal Bakti ini juga, pesan dari Menteri Agama adalah menjaga harmonisasi bergama dan menghindari politisasi agama di Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati.
“Saya ucapkan selamat Hari Amal Bakti ke-77 Kementerian Agama. Semoga Kementerian Agama Kabupaten Tangerang di bawah pimpinan H. Ade Baijuri bisa lebih maju lagi, lebih optimal lagi dalam rangka pelayanan umat beragama di Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati.
Bupati berharap sinergitas Pemkab dengan Kemenag Kabupaten Tangerang semakin solid dalam menjaga keharmonisan, keamanan, keharmonisan, keamanan dan kenyamanan seluruh warga di Kabupaten Tangerang untuk beribadah.
Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya yang dibacakan Bupati mengungkapkan bahwa Kementerian Agama dan seluruh jajarannya terus berbenah dan berinovasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman untuk melayani seluruh masyarakat.
“Saat ini Kementerian Agama telah terlihat berubah. Birokrasinya lebih lincah dan responsif. Transformasi digital mulai berjalan, salah satunya dengan kehadiran Pusaka Super Apps, aplikasi layanan Kementerian Agama,” kata Menteri Agama.
Yaqut Cholil juga menandaskan tantangan ke depan berat dan komplek, untuk itu kerukunan dan keharmonisan umat beragama perlu dijaga dan diperkuat, terlebih menjelang Pemilu 2024. Menag juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan perbedaan yang ada dan tetap mendepankan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat.
Peringatan HAB ke-77 tahun ini mengajak kepada seluruh ASN Kemenag untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Serta menjadikan peringatan HAB ini sebagai penanda sejarah panjang pengabdian Kementerian Agama dalam melayani seluruh umat beragama di Indonesia. (sam).



