Sekda Kabupaten Tangerang Bilang Kasus stunting Tanggung Jawab Bersama

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Kab Tangerang,koranpelita.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan penanganan kasus stunting tanggung jawab kita bersama . Semua komponen harus saling berpartispasi aktif penanganan bisa berjalan dan tuntas.

Hal tersebut dikatakan saat  membuka kegiatan Deseminasi Audit Kasus Stunting 2 Tingkat Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Senin (27/12/2022).

“Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua harus aktif berpartisipasi karena masa depan anak bangsa harus cerdas sehat dan memiliki gizi yang cukup,” ungkap Maesyal Rasyid.

Sekda menyebut, Pemkab Tangerang terus berupaya keras menekan angka kasus stanting yang dimulai dari penanganan gizi balita, penangan  sanitasi lingkungan dan pemeriksaan calon pengantin. Karena  calon pangantin nantinya akan diberikan pengarahan bagaimana bereproduksi yang baik dan pentingnya gizi sehingga nantinya mampu menghasilkan keturunan yang sehat.

BACA JUGA:  Gandeng Apjatel, Wabup Tangerang Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

“Kita mulai membina calon pengantin tentang reproduksi dan pentingnya gizi, supaya nantinya mereka bisa melahirkan generasi yang sehat dan mengerti akan pentingnya gizi untuk anak,” tutur Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, pada 2022 jumlah kasus 9.600. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan pada tahun 2021 mencapai 16.000an.

Untuk itu, Hendra berharap dengan soliditas dan sinergitas semua pemangku kebijakan dan masyarakat,  jumlah angka bisa ditekan sampai 10 persen di angka 7.000 hingga 8.000 kasus di tahun 2023 mendatang, atau bahkan bisa zero stunting.

“Di tahun 2023 kita berharap angka stunting bisa turun 10 persen. Dari tahun 2022, dengan angka dari 9.600 menjadi  7000 hingga 8000 kasus,”tandasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris: Pengusaha dan Pekerja, Satu Kesatuan yang Tak Bisa Dipisahkan

Pemerintah Kabupaten Tangerang bahkan telah melebihi target yang diminta oleh Pemerintah Pusat, dimana setiap daerah harus menekan angka stunting minimal 14 persen dari jumlah balita di daerah. Menurut Hendra ,untuk menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah membangun jamban-jamban sehat, membenahi rumah-rumah kumuh dan meminta setiap pemerintah desa menggulirkan ADDnya untuk dialokasikan kepada warganya yang stunting.

“Kalau kita sudah di bawah 14 persen,tapi kita tetap fokus untuk menurunkannya lagi sampai angka stunting benar-benar hilang,” ucapnya. (sam).

 

 

 

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Irma Ratna Wulan Siap Bertarung di Pilkades Setiadarma 2026, Usung Agenda Perubahan