Bidpropam Polda Banten Gelar Pengawasan Personel PAM Nataru

Serang,koranpelita.co –  Personel Bidpropam Polda Banten melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap para Personel Polri yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polda Banten,Selasa (27/12/2022).

Pengawasan meliputi  pengecekan Pos-Pos pengamanan maupun Pos-pos Pelayanan yang tersebar di Wilayah Hukum Polres Jajaran Polda Banten yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.

Selain itu dilakukan  pengecekan kehadiran anggota Polri yang bertugas di Pospam maupun Posyan sebagaimana yang tercantum dalam  surat perintah Kapolda Banten untuk melaksanakan tugas Operasi Nataru dengan sandi “Operasi Lilin Maung 2022” Polda Banten. Selanjutnya melakukan pemeriksaan Seragam Polri (Gampol) beserta kelengkapannya sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku di Polri, sikap tampang yang meliputi larangan  berambut gondrong,  berjambang dan berjanggut.

Kemudian diteruskan dengan pemeriksaan Surat Identitas diri meliputi KTA, KTP, NPWP, BPJS, SIM A,B,C dan dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri  pemegang Senjata Api Inventaris dan Surat Ijin Pemegang Senpi, selanjutnya Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan Pos, Piranti lunak berupa Buku Mutasi, Buku Supervisi, Buku Daftar Barang Inventaris, Panel data dan kelengkapan lainnya yang harus ada di Pospam maupun Posyan ini dilakukan  sejak tanggal 23 – 31 Desember 2022.

Selama pengecekan pengawasan terhadap Personil Polda Banten tidak temukan anggota yang mangkir dari tugas, namun masih ada Personil yang  ditemukan melanggar sikap tampang yaitu berambut gondrong, berjambang dan berjanggut serta ada yang tidak membawa surat identitas diri, dan oleh Petugas Provos langsung diberikan Teguran dan tindakan disiplin berupa tindakan fisik yaitu Push Up, dan untuk kebersihan dan kerapihan Pos dan piranti lunak dan kelengkapan lainnya tetap terjaga bersih dan tertata rapih.

Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Ricko Junaldi mengatakan, kami telah menugaskan 20 Anggota Subbid Provos Bidropam Polda Banten untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan terhadap Personel Polri Polda Banten sebagaimana Surat Perintah Kapolda Banten, dan dilapangan langsung dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto.

Ricko mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli dan pengecekan pos guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polda Banten dan Polres Jajaran Polda Banten .”Berharap semoga dengan adanya giat pengecekan terhadap Personil Polri yang dilakukan oleh anggota Provos Bidropam Polda Banten, tidak ada Personil Polda Banten yang melanggar Disiplin, Kode Etik Polri dan Tindak Pidana,”ucap Ricko. (rls/sam).