PNBP Imigrasi Tembus Rp 4 Triliun,Tunjang Optimalisasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

SONY DSC

BATAM,koranpelita.co – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai  angka 4 Triliun Rupiah pada Kamis, 1 Desember 2022. Pendapatan tertinggi berasal dari layanan visa  menyentuh hampir Rp 1,8 triliun.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana mengatakan, Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan  efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian.

“Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar  Widodo Ekatjahjana di Batam kemarin.

Ia melanjutkan, menurut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat potensi loss PNBP sekitar 3  Triliun Rupiah per tahun dengan diterapkannya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang ditujukan bagi 169 negara (sebelum  pandemi Covid-19).

BACA JUGA:  Wali Kota Tangerang Lepas 568 Kontingen POPDA XII Provinsi Banten

Akan tetapi, dengan diterapkannya penangguhan pemberian BVK dan penerapan  Visa on  Arrival bagi negara-negara tersebut sejak  masa pandemi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi  menembus angka 4 T riliun Rupiah pada hari ini, Kamis  (1/12/2022).

“Angka tersebut hampir empat kali  lipat jika  dibandingkan dengan realisasi target PNBP tahun lalu. Capaian pendapatan ini adalah indikator fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan ekonomi masyarakat, “jelas Widodo Ekatjahjana.

Adapun realisasai PNBP berdasarkan OMSP AN per 30 November 2022 pukul 19.49 adalah sebesar Rp4.030.090.797.551 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Paspor               : 1,209,072,500,000
  2. Visa             :  1,766,249,697,550
  3. Izin T inggal :     948,364,100,000
  4. Kim Lainnya : 106,404,500,001.(sam).
Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Lagi ,Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Masuk Tiga Besar Regional Jawa-Bali