
SEMARANG, Koranpelita.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (5/12/2022).
Disetujuinya Raperda itu menjadi upaya pemerintah mendatangkan lebih banyak pemodal ke Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa pengesahan Raperda tersebut, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng.
“Kami dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat bersyukur dan mengapresiasi anggota dewan, khususnya kepada Komisi E dan Baper Pemda yang telah bergerak cepat memikirkan bagaimana pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” kata Gus Yasin, panggilan akrab Wagub Jawa Tengah itu.
Gus Yasin menambahkan, melalui Raperda tersebut Pemprov Jateng proaktif dan respon cepat dalam menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menurutnya, dengan Raperda ini akan memudahkan pemerintah dalam mendatangkan investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan banyaknya investor datang ke Jateng, nantinya akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Ditetapkannya Perda, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. Meningkatkan kapasitas dan kemajuan teknologi, mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan, serta dalam rangka mewujudkan pelaku usaha Jawa Tengah yang semakin sejahtera,” paparnya.
Selain persetujuan Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, rapat paripurna DPRD Jateng bersama wagub juga membahas beberapa usulan. Salah satunya, usulan prakarsa Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (red1)


