Bapenda Kabupaten Tangerang Sanksi 18 Perusahaan Penunggak Pajak

Kab Tangerang,koranpelita.co –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengenakan sanksi administratif kepada 18 perusahaan penunggak pajak Non PBB dan BPHTB. Sanksi yang dikenakan dengan memasang stiker pada tempat usaha yang menjadi objek pajak tertunggak.

“Kita melakukan tindakan sanksi administratif kepada 18 objek pajak tertunggak dengan menempelkan stiker bertulisan ‘Wajib Pajak ini belum memenuhi Kewajiban Pajak Restoran,” kata Fahmi Faisuri, Kepala Bidang (Kabid) Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang.

Pemasangan stiker awal dari pengambilan tindakan selanjutnya agar  tempat usaha objek pajak melaknsankan kewajiban dan jangan abai untuk  membayar pajak.

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker itu bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak. Ini juga dilakukan guna memberikan pembelajaran dan efek jera, supaya wajib pajak lainnya juga dapat menetapkan kepatuhan wajib pajaknya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Penuh Program Pertanian di Jambi Harus Nyata, Bukan Sekedar Wacana

Fahmi menyebut, sebelum memberikan sanksi, Bapenda Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat teguran terlebih dahulu dan kemudian dilakukan tindakan pemasangan stiker agar mereka dapat menyelesaikan tunggakan pajaknya.

“Kami telah minta untuk melunasi utang pajak dengan menyampaikan surat teguran berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 tahun 2021 tentang pajak daerah pasal 103. Namun, wajib pajak tertagih tidak mengidahkan surat yang telah kami sampaikan,” kata Fahmi Faisuri.

Selain itu, meski telah diberikan sanksi administratif, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk melakukan rekonsiliasi piutang untuk memenuhi kewajibannya.

“Tetapi kami masih memberi peluang kepada mereka. Sesuai aturan bahwa jika pembayaran pajak sudah dilaksanakan semua kami akan mencabut sanksi admisistratif dalam bentuk penempelan stiker dan nanti kami akan lepas,”ucapnya.(sam).

BACA JUGA:  Gubernur Al Haris: HKTI dan Wanita Tani Mitra Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan Provinsi Jambi