Cilegon,koranpelita.co – Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) oleh Satlantas Polres Cilegon, Polda Banten masih dalam uji coba.
Meski penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE dibeberapa daerah dan kota besar sudah dimulai, namun Polres Cilegon yang merupakan kota gerbang utama keluar masuknya kendaraan antar pulau dan Sumatra tersebut, masih melakukan tes uji coba sistem ETLE tersebut.
Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan, untuk wilayah Cilegon belum memberlakukan sistem ETLE tersebut, dikernakan satuan lalulintas Polres Cilegon masih melakukan uji coba alat ETLE.
“Kita saat ini masih lakukan penyesuaian alat saja, dan sistem tilang elektronik di kota Cilegon belum berlaku, dan selama uji coba sistem tilang elektronik kita hanya melakukan teguran saja, bagi para pelanggar lalu lintas,” ujar Haris,Jumat (2/12/2022).
Haris Munandar menambahkan saat ini Satlantas Polres Cilegon hanya melakukan himbauan kepada masyarakat agar taat lalulintas dalam berkendara.
“Selama uji coba baru melakukan himbauan dan teguran kepada pelanggaran lalu lintas. Pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cilegon juga masih menunggu keputusan dari pusat, secara mekanismenya dan aturannya,” ucapnya. (rls/sam).



