Relokasi RSUD Adjidarmo Terbentur Lahan PTPN Vlll

Lebak, koranpelita.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang ada sekarang belum mampu menjawab harapan warga.

Selain lokasinya sempit, lahan untuk parkir juga susah. Ketika masyarakat menderita penyakit tertentu, belum bisa terlayani dan harus dirujuk ke rumah sakit di Kota Tangerang atau Jakarta. Jum’at (25/11/2022).

BACA JUGA : KSAL Laksamana TNI Yudo Margono Kunker ke Lebak

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam diskusi di acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Provinsi Banten, di Kharisma Jujuluk Rangkasbitung, pada Sabtu 19/11/2022, lalu mengatakan, Pemkab Lebak siap untuk membangun rumah sakit yang representatif, dengan fasilitas lengkap, sesuai kebutuhan masyarakat.

Namun, untuk merelokasi RSUD Adjidarmo, yang sekarang terletak di Jalan Alun-Alun Utara Kota Rangkasbitung, terkendala persoalan pengadaan lahan.

Pemkab Lebak, berencana akan merelokasi RSUD ke daerah Cileuweung, sekitar 5 Km dari lokasi rumah sakit yang sekarang.

“Lahan itu milik PTPN VIII yang masa hak guna usahanya (HGU) sudah habis sekira tahun 2004 lalu,” ungkap Bupati Lebak.

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

menurut Bupati Pemkab Lebak sudah mengajukan permohonan lahan untuk rumah sakit namun hingga kini belum ada jawaban.

Sesuai dengan tata ruang (RUTR/RTW) Kabupaten Lebak Tahun 2022-2032, daerah Cileuweung, Pasir Ona, Cisalak, sudah bukan lagi untuk pertanian dan perkebunan.

Jadi sekalipun mereka mengajukan perpanjangan HGU, sulit untuk dikabulkan, karena sudah tidak sesuai dengan tata ruang wilayah,”kata Iti Octavia.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin, mengatakan bahwa dibutuhkan Political Will yang lebih kuat dari Pemda Lebak untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Pemda Lebak disarankan untuk duduk bersama dengan pengambil kebijakan di perusahaan plat merah (PTPN VIII), bahwa lahan yang diperlukan tersebut untuk masyarakat. Apalagi HGU PTPN VIII sudah habis. Artinya, status tersebut harus kembali dan dikuasai kembali oleh Negara. Secara prinsip Komisi I DPRD Lebak, mendukung rencana untuk membangun rumah sakit di Cileuweung,” tegas politikus Enden Mahyudin, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Lebak, Bambang, menyampaikan dukungan yang sama, RSUD Adjidarmo, yang ada sekarang, sudah kurang memadai, harus di relokasi ke tempat lain dan dibangun di atas lahan yang memadai serta representatif.

“Warga yang berobat ke RSUD Adjidarmo, sepengetahuannya, tidak hanya warga Lebak semata, Namun juga berdatangan dari Pandeglang, sekitaran serang yang berbatasan dan Jasinga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kami mendukung rencana relokasi RSUD Adji Darmo, ke Cileuweung, Pasir Ona Rangkasbitung, persoalan lahan dengan PTPN VIII, saya kira bisa dibahas dengan cara duduk bersama. Apalagi ini utuk kepentingan masyarakat. PTPN VIII sebagai perusahaan plat merah, juga memiliki kewajiban dan harus berpihak kepada masyarakat”, kata Bambang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Alkadri, Jumat (25/11/2022), menegaskan, Pemkab Lebak sudah lama berencana membangun rumah sakit yang representatif.

Sebab rumah sakit sekarang sudah kurang memadai. Namun terkendala lahan.

BACA JUGA:  Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Kata Wali Kota H.Maulana Wajibkan Setor Poto Kegiatan Pagi Bersama Keluarga

“Kami sudah berulangkali menyampaikan surat untuk audiensi dengan pemangku kebijakan di PTPV VIII. Namun yang dikirim, untuk hadir staf biasa, sehingga tidak menghasilkan keputusan yang menjawab persoalan, luas lahan yang diperlukan Tujuh Hektar,” kata Alkadri.

Untuk diketahui Perkebunan PTPN VIII yang dimohon untuk pembangunan rumah sakit, berada dalam Site Kebun Cisalak Baru.

Luas lahan kebun PTPN VIII (kebun inti) sekitar 4.840 hektar dan habis HGU nya sejak tahun 2004 lalu. Komoditi yang dikembangkan semula kelapa hybrida, namun diganti dengan sawit dengan kondisi sudah kurang produktif. (man)