LPPN-RI, LAPER, DPD LSM LAMI, Soroti Kepsek Lamteng Diduga Rangkap Jabatan 

Lampung Tengah, koranpelita.co – Lembaga Pengawas Penyelengara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LAPER) Ketua DPD LSM LAMI Subari menyoroti, terkait Kepala Sekolah yang diduga  yang merangkap jabatan di Kabupaten LampungTengah.

Bukan tanpa alasan, menurut Ersan adpb Ketua DPD LPPN-RI hal ini perlu menjadi bahasan, karena kata Ersan, ketika seorang Kepala Sekolah menjabat di lebih dari satu Sekolah, otomatis kinerjanya pun menjadi tidak Maksimal.

“Hari ini kita mengajak pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KCD Dindikbud) Lampung Tengah wilayah Barat untuk beraudensi terkait masalah ini”. Ujar Ersan Kepada awak media. Senin (28/10/2022)

BACA JUGA : Polres Lampung Tengah Tetapkan Tujuh Tersangka

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi, Akibatkan Pendaki Luka-luka

Ersan, juga mengatakan, tak hanya membahas terkait rangkap jabatan Kepala Sekolah, dalam audensi pihaknya juga membahas terkait Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah yang lebih dari 1 tahun menjabat, menurut Siti Lestari PLT SMPN SATAP 3 PUBIAN sapaan akrabnya, berdasarkan Undang-Undang PLT Kepala Sekolah tidak boleh melebihi dari 6 bulan masa jabatan, yang Menjadi Pertanyaan Adalah Yang Menjadi Kepala Sekolah Adalah Kepala SDN 1 Kota Batu Sutrisno Bukan Siti Lestari Selaku PLT Kepala Sekolah Kecamatan Pubian.

“Tadi ada beberapa pembahasan kita, pertama kita membahas terkait PLT Kepala Sekolah yang menjabat sebagai PLT lebih dari 6 bulan, dan kedua terkait rangkap jabatan Kepala Sekolah, namun tadi menurut pengakuan dari pihak KCD itu diluar wewenang mereka, karna kata mereka itu ranahnya Dinas Pendidikan Provinsi, sehingga kita belum mendapatkan jawaban atau solusi terkait masalah ini,” Terang N,

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana

Untuk itu kata N, dalam waktu dekat pihaknya akan melanjutkan hal ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Mungkin nanti dalam waktu dekat kita akan bersurat kepada Dinas Pendidikan Provinsi, untuk meminta waktunya beraudensi dengan kita (LPPN-RI) membahas masalah ini”. Jelasnya

Ersan pun berharap, semoga dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah ini, kedepannya lebih maju, serta untuk KCD Dindikbud Lampung Tengah agar dapat terasa kehadirannya di Kabupaten Lampung Tengah.

Ditempat yang sama, A, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) KCD Dindikbud wilayah Lampung Tengah saat diwawancarai awak media enggan memberikan komentar.

“Maaf kang jangan saya, dengan Pak Kadis aja ntar”. Katanya kepada wartawan. (Subari).

BACA JUGA:  [UPDATE] Erupsi Gunung Dukono: Tiga Orang Pendaki Masih Dalam Pencarian