Kabupaten Bekasi, koranpelita.co– Terkait banyak Keluhan dari konsumen tentang BBM naik dan Cepat habisnya BBM seusai pengisian,UPTD Metrologi Kabupaten Bekasi sudah lakukan. Tera ulang dan menyegel mesin pompa SPBU. (07/11/2022).
Kepala UPTD Metrologi Surahman saat di wawancara oleh media terkait banyak keluhan konsumen bensin cepat habis mengatakan pihaknya sudah melakukan tera ulang.
“Bahkan dispenser mesin SPBU kita kasih segel agar tidak bisa di buka dan agar tidak bisa dibuka dan dimainkan takarannya,” jelas surahman.
BACA JUGA : Porprov Jabar, Tim Beregu Catur Kab Bekasi Sabet Emas
Ia juga menjelaskan Pelaksanaan tera ulang ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Dengan tera ulang dipastikan takaran mesin SPBU sesuai dengan standar, ketika konsumen membeli 1 liter BBM yg diterima 1 liter tidak kurang atau lebih.
“Bukan hanya tera ulang saja, tetapi kita sudah lakukan penyidakan di SPBU hasilnya tidak ada yang melanggar segel utuh dengan segel utuh tentunya pas timbagannya. Kalau masalah BBM.boros cepat habis kita tidak bisa menduga-duga yang terpenting tugas kita mastikan dari segi takaran,” bebernya.
Ia mengatakan, jika di sidak kedapatan segel di buka maka akan diberikan sangsi.
Dirinya menghimbau kepada pelaku usaha untuk senantiasa taat terhadap UU No 2/1981, dan ia berharap kepada pemilik SPBU untuk senantiasa melakukan kewajibannya melakukan pengujian harian maupun perbaikan berkala.
“Kepada seluruh SPBU. Jadi pengujian harian itu wajib dilakukan pelaku usaha. Kewajiban tera ulang itu dilakukan setiap setahun sekali, tapi untuk maintenance tergantung kebutuhannya,” pungkas Kepala UPTD Metrologi Surahman.
- Jelang Ke Tanah Suci, Tri Adhianto Jalani Manasik Haji Bersama Istri - 19/04/2026
- Pengukuhan Pengurus 2025–2030, MUI Jabar Tegaskan Persatuan Umat - 19/04/2026
- Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Muara Gembong untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional - 18/04/2026



