
Kota Tangerang,koranpelita.co – Pastikan wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota terhindar dari kerawanan tindak kejahatan dan gangguan keamanan serta kenyamanan masyarakat, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama jajaran menyambangi Ketua RT, RW, para tokoh agama dan tokoh masyarakat di dua Kelurahan .
Dua lokasi yang dikunjungi, kelurahan tanah tinggi, Kecamatan Tangerang , Wilayah Hukum Polsek Tangerang dan Kelurahan Poris Plawad Utara, Wilayah Hukum Polsek Cipondoh, Selasa (25/10/2022) malam.
“Kunjungan kali ini untuk mengantisipasi dan imbauan berbagai tindak kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, tawuran, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kapolres .
Menurut Kapolres, kehadiran dirinya dan anggota ditengah masyarakat dalam rangka mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat, salah satunya dengan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif dilingkungan.
Kapolres dan jajaran bertemu langsung dengan masyarakat guna mendengar dan mengetahui permasalahan serta harapan masyarakat.
“Malam hari merupakan waktu rawan kejahatan, jadi guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kami rutin mengelar patroli hingga menyambangi warga,” tuturnya.
Kapolres berpesan apabila masyarakat ada keluhan atau pengaduan ke pada polisi Polres Metro Tangerang kota dapat menghubungi Command Center Polres di nomer 082211110110, Polda Metro Jaya di nomer 110.
Sementara untuk gangguan wilayah hukum Polsek Tangerang (Polsek Benteng) dapat menghubungi nomer Kapolsek Tangerang 082211771968.
“Untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cipondoh masyarakat dapat menghubungi nomer Kapolsek Cipondoh di nomer 081297747474,”ucapnya. (sam).


