Lampung Tengah, koranpelita.co – Setelah beberapa hari berlalu, dengan adanya permasalahan yang terjadi didalam dunia pendidikan. Yang viral dan menjadi perbincangan banyak orang, mengenai penganiayaan atau kekerasan anak disekolah. Hal ini, menjadi pusat utama penyelesaian di instansi Pendidikan.
Oleh karenanya, agar tidak berkepanjangan pihak SD Negeri 1 Karang Jawa tergerak untuk menempuh perdamaian dengan keluarga korban kekerasan anak disekolah. Senin ( 19/09/2022 )
BACa JUGA : Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Jalan Tol Baru
Pengajuan perdamaian tersebut, dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Karang Jawa, para Guru, Komite Sekolah, Kepala Dusun, Ketua Pemuda atau Karang Taruna setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Anak Ratu Aji, oknum Guru Tugiri beserta pengacaranya Sudarto, serta disaksikan rekan – rekan Media dan LSM yang turut hadir.
Sarno kepala sekolah SD Negeri 1 Karang Jawa mengatakan, bahwa kedatangannya beserta para Guru kekediaman Warjiem dan Suroto sekeluarga. Ialah mewakili atas nama Sekolah, untuk menyampaikan niat baik. Agar permasalahan yang terjadi, dapat diakhiri dengan tuntas. Sehingga, tidak meluas dan berkepanjangan.
“Kami berharap, agar anak didik kami Rido firmansyah mau dan bisa kembali masuk untuk bersekolah. Kalaupun Rido belum berniat masuk untuk kembali bersekolah, saya dan para Guru tetap membuka peluang serta harapan sampai batas yang tidak ditentukan. Dan menunggu, agar niat Rido kembali tumbuh dan bersemangat lagi untuk berangkat kesekolah. Saya dan juga para Guru yang hadir, tidak akan mengeluarkan Rido dari Sekolah,” katanya.
Sudarto pengacara oknum Guru Tugiri menyampaikan, permohonan maaf kliennya terhadap Suroto sekeluarga. Dengan adanya permasalahan ini, kliennya mendapat panggilan dan teguran dari instansi terkait didalam dunia pendidikan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Jika masalah ini terus dibawa atau dilanjutkan ke ranah hukum. Tentunya akan banyak menyita waktu, serta mengganggu kinerja klien saya sebagai Guru atau Pendidik,” jelasnya.
Mungkin begitu pula sebaliknya, Suroto dan juga keluarga menjadi terhambat dalam menjalani aktifitas dan rutinitas kerjanya. Sehingga harus membagi waktu, untuk dimintai keterangan dan lain sebagainya terkait proses hukum.
“Maka dari itulah, klien saya berharap untuk melakukan perdamaian dan mengakhiri permasalahan tersebut dengan bapak Suroto dan keluarga,” ungkapnya.
Suroto menambahkan, ia dan keluarga menyambut niat baik atas permohonan perdamaian dari oknum Guru Tugiri.
“Terimakasih kepada Kepala Sekolah SD Negeri 1 Karang Jawa dan para Guru, yang berkenan datang dan mengunjungi kediaman saya sekeluarga. Dan memberikan perhatian, kepada anak saya Rido untuk bersekolah. Menyemangati Rido, untuk bangkit dan menumbuhkan kepercayaan dirinya kembali,” ujarnya.
Ia melanjutkan, walaupun tidak mudah dan segampang itu, tentunya perlu proses dan waktu.
“Anak saya Rido, perlu proses untuk membangun kembali mentalnya yang turun. Dan rasa ketakutan, serta pula ejekan teman – temannya disekolah nanti. Saya berharap, agar kejadian ini tidak terulang kembali. Atau menimpa anak dan siswa lain, seperti yang dialami oleh anak saya,” pungkasnya.