Sekretaris SMSI Rochmatillah : Secara Pro-justitia Seyogyanya Pelaku Dilakukan Penahanan Pihak Berwajib

Karawang, koranpelita co – Seluruh insan organisasi Pers dari daerah sekitar Karawang dan Jabodetabek bersama SMSI Kabupaten Bekasi berdemo menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) Berinisial A pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan, agar dicopot dari jabatannya dan diproses hukum yang berlaku.

Ditengah Demo Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku, diminta kapada insan pers mohon bersabar, akan menyampaikan perkembangan proses hukum, akan membuka secara transparan dan akan disampaikan kepada awak media, Kamis, (22/09/2022).

BACA JUGA : BI: Transaksi Digital Banking Capai Rp4.557,5 Triliun pada Agustus

Sebelum demo, Selasa kemarin, ia mengatakan, kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa, (20/09/2022)

BACA JUGA:  Perempuan Aktivis Desa Maju BPD Mangunjaya, Supratiwi Usung Perlindungan Anak dan perempuan serta Pemberdayaan Warga

Menurut Nurdin Peles, perwakilan wartawan, mengatakan, jurnalis dan aktivis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta bergabung untuk mendesak Bupati Karawang mencopot jabatan ASN yang terlibat penganiayaan terhadap wartawan.

“Bupati jangan diam harus segera mengambil tindakan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis,” katanya.

Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, RF Rochmatillah menegaskan, sangat mengecam keras perbuatan pelaku yang tidak berprikemanusiaan, dan sangat biadab, pelakunya oknum ASN yang notabene memiliki dedikasi, oknum ASN yang berpendidikan dan sejatinya memiliki kedudukan kedudukan yang strategis yang bisa bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekda, dalam hal ini Bupati Karawang harus dapat bertanggung jawab, tegasnya, Kamis, (22/09/2099)

BACA JUGA:  Perempuan Aktivis Desa Maju BPD Mangunjaya, Supratiwi Usung Perlindungan Anak dan perempuan serta Pemberdayaan Warga

“Meskipun ditengah konflik internal, kami SMSI Kabupaten Bekasi tetap memberikan dukungan penuh terhadap rekan jurnalis yang mengalami kekerasan dari oknum ASN,” kata Fajar.

Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi menegaskan siapapun pelakunya pihak kepolisian harus sigap dan bertindak cepat menangkap dan menahan pelaku.

“Polisi harus segera bertindak, tangkap dan tahan pelaku penganiayaan wartawan, jangan seolah ada pembiaran karena pelaku PNS,” tegas Fajar.

Ia menambahkan, secara pro-justitia seyogyanya pelaku secepatnya dilakukan penahanan oleh pihak berwajib.

“Dikhawatirkan pelaku dapat menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” pungkasnya.

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Perempuan Aktivis Desa Maju BPD Mangunjaya, Supratiwi Usung Perlindungan Anak dan perempuan serta Pemberdayaan Warga