Puluhan Miliar Proyek PL APBD Tahun 2022 Dibandrol 15 Persen

Salah Satu Oknum Pns Diduga Sebagai Pengobral Proyek PL APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022

Bekasi – Diduga telah terjadi praktik jual beli proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022, Ratusan proyek Penunjukan Langsung (PL) yang bersumber dari APBD dibandrol hingga 15 persen per-paketnya.

Ratusan proyek PL yang nilainya masing-masing mencapai Rp 200 juta itu, dikerjakan oleh salah satu oknum rekanan kontraktor, sekaligus pemberi upeti kepada sejumlah pejabat daerah berinisial HK.

Tidak tanggung-tanggung, nama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi tercantum dalam data pembelanjaan proyek PL tersebut. Bahkan angka pembelanjaan proyek PL pun mencapai puluhan miliar.

Selain itu, salah satu oknum PNS Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, yang terindikasi sebagai pengobral proyek PL, telah menerima satu unit mobil Sport Utility Vehicle (SUV) buatan Jepang tahun pembuatan 2018.

Hal itu diketahui dari sejumlah data dan keterangan Narasumber yang mengatakan kepada koranpelita.co bahwa, ada transaksi jual beli proyek PL pada Dinas DPRKPP yang nilainya mencapai puluhan miliar tersebut.

Seperti yang dikatakan salah satu narasumber koranpelita.co yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada wartawan koranpelita.co membeberkan adanya dugaan transaksi jual beli proyek PL dengan bandrol 15 persen pada bulan Februari 2022 lalu.

“Tidak main main, jumlahnya pun mencapai angka puluhan miliar dengan komitmen fee 15 persen setiap paketnya, dengan rincian masing-masing yang tercantum dalam data,”beber salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.

Dirinya menjelaskan, transaksi terjadi melalui antar Bank, atau via transfer menggunakan Bank swasta, dengan jumlah nominal hingga miliaran. Uang tersebut dibagikan ke masing-masing oknum pejabat Kabupaten Bekasi hingga anggota Dewan untuk pembelanjaan proyek PL.

“Ini sudah jelas mengarah kepada dugaan Tindak Pidana Korupsi, buktinya ada, transaksi ada, kegiatannya juga ada, tinggal siapa yang berani melaporkan perkara ini,”tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas DPRKPP Kabupaten Bekasi Nurchaidir ketika dihubungi untuk dikonfirmasi wartawan koranpelita.co melalui telfoun selulernya, mengaku dirinya tidak mengetahui adanya dugaan praktik jual beli proyek PL, yang diduga melibatkan anak buahnya tersebut.

“Saya tidak tahu menau bang terkait hal tersebut, silahkan tanya dengan yang bersangkutan,”ujarnya singkat melalui telfoun selulernya.

Namun ketika HK inisial salah satu oknum rekanan kontraktor yang diduga pemberi upeti ke sejumlah pejabat, saat diwawancarai wartawan koranpelita.co beberapa waktu lalu melalui telfoun selulernya, diselah selah pembicaraan sudah mengetahui kalau ada seorang wartawan menghubungi PLT Kadis Nurchaidir untuk konfirmasi.

“Ya saya juga sudah tau bang dari Pak PLT Kadis Nurchaidir kalau ada wartawan nelpon beliau untuk wawancara terkait hal tersebut,”terangnya.

HK pun membenarkan adanya transaksi tersebut, yang pada awal pembicaraan dirinya sempat mengatakan bahwa perihal tersebut semuanya hoax ataupun tidak benar.

“Ya memang dari yang abang sampaikan itu ke saya ada yang hoax ada juga yang enggak, tapi tidak semuanya 15 persen tergantung bang, dari dewan ada dan dari yang lain juga ada bahkan dari temen yang dapet dari dewan juga ada,”ucapnya HK kepada koranpelita.co melalui telfoun selulernya.

“Saya memang ada ngambil kerjaan PL dariĀ  Dewan bang, lagi pula fisik pekerjaannya juga kan ada, dimana permasalahannya, kecuali fisiknya gak ada,”ungkap dia.

Terkait pemberian fee 15 persen dirinya mengatakan itu gak sampai bang, tergantung bang, intinya kita duduk bareng bang saya Abang mau nganter dinas itu si Monggo silahkan bang intinya udah saya jelaskan. (Fal)