Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Tangerang,–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memaparkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada KPK di Ruang Rapat Wareng Kantor Bupati Tangerang, Selasa (13/09/2022).
Dalam paparan Bupati menyebut, koordinasi program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dari Pemkab Tangerang dalam rangka mengevaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi yang sudah berjalan sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada serta untuk mendapatkan langkah strategis guna mencapai target pencegahan korupsi .
BACA JUGA : Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Pencegahan Pungli
“Saya harapkan dengan hadirnya tim dari KPK ke Kabupaten Tangerang ini, kita semua bisa mengkonsultasikan dan menanyakan terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Tangerang, agar ke depan proses penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi,” kata Bupati.
Bupati mengungkap terjadinya pasang surut capaian MCP di Kabupaten Tangerang mulai dari masuk ke dalam posisi 5 besar nasional pada tahun 2019 hingga harus keluar dari posisi 5 besar pada tahun 2020 dan 2021.
Menurut Bupati hal tersebut mencerminkan masih ada kekurangan-kekurangan yang harus segera dibenahi dan diperbaiki dalam tata kelola pemerintahan khususnya di delapan sektor.
“Delapan sektor bidang tersebut yakni sektor perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, sektor perizinan, APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, Pengelolaan Baran Milik Daerah dan yang terakhir Tata Kelola keuangan desa,” katanya.
Capaian MCP Kabupaten Tangerang sampai dengan 12 September 2022 sebesar 73,98%. Pemkab Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian MCP dengan melakukan koordinasi, bimbingan dan pendampingan dengan KPK sehingga berbagai tantangan yang sering muncul khususnya pada delapan (8) sektor bidang tersebut dapat diatasi dengan hasil yang semakin baik.
“Melalui kegiatan kita hari ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan juga pembelajaran bagi kita semua. Agar dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah, kita semua terhindar dari segala praktik korupsi dan mampu transparan serta akuntabel,” harapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto mengatakan kunjungannya ke Kab. Tangerang mempunyai 3 agenda, yaitu terkait PSU serta pendapatan daerah, kemudian memantapkan MCP di 8 sektor bidang dan ketiga melakukan pertemuan dengan DPRD Kab. Tangerang.
“Terkait masalah MCP, walaupun capaiannya sudah 73.98 %, mudah-mudahan bisa melesat lagi minimal ya sama seperti tahun 2019. Dan bisa masuk 5 besar nasional karena indikatornya tidak banyak perubahan secara total. Saya yakin Kabupaten Tangerang bisa kembali tinggi MCP-nya,” kata Agus Priyanto.
Pemaparan capaia MCP dihadiri Sekretaris Daerah, perwakilan Kepala OPD, PIC Korsupgah KPK Wilayah Banten Norce Sitanggang, PIC Korsupgah KPK Wilayah Jabar Nindiyah Sunardini, perwakilan dari Kejari dan Kepala Kantor BPN Kab. Tangerang. (sam).