Kepala Kejari Kabupaten Indramayu Aji Prasetyo Dikukuhkan Sebagai Penasehat SMSI

Indramayu, koranpelita.co – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Indramayu, kembali mendaulat Penasehat SMSI Perwakilan Indramayu. Setelah sebelumnya Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm. Andang Radianto, dikukuhkan dengan posisi penasehat, termasuk Kadin Indramayu, Maman Suparman Yahya dan Direktur Kreator Jabar, Makali Kumar.

Kali ini Ketua SMSI Perwakilan Indramayu, Ihsan Mahfudz, bersama Pengurus lainnya, mengukuhkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indramayu, Aji Prasetyo, selaku Penasehat SMSI Perwakilan Indramayu periode 2020 – 2023 bertempat di aula Gedung Kejari Indramayu, Jum’at (12/08/2022).

BACA JUGA JUGA : SMSI Award 2022 Dipastikan 15 Agustus  di Meikarta

Ketua SMSI Perwakilan Indramayu, Ihsan Mahfudz, mengatakan, keberadaan SMSI Kabupaten Indramayu yang terdiri 8 perusahaan Media Siber atau Media Online di Kabupaten Indramayu, akan senantiasa mengawal kebijakan pemerintah, terkait dengan visi Indramayu Bermartabat dengan 10 program unggulannya.

Hal itu, akan menjadi bagian dari pengawasan SMSI melalui para insan pers nya, dalam hal realisasi anggaran maupun implementasi dari 10 program unggulan tersebut.

Dalam paparan dihadapan Kajari, Direktur Fokuspantura.com ini mengungkapkan jika pasca OTT Bupati Indramayu sebelumnya, menjadi momok negatif bagi Pemerintah Daerah Indramayu, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak.

Untuk itu keberadaan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber akan memberi pembinaan kepada para insan pers yang bernaung didalamnya, guna mendorong aspek penguatan dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah di jajaran Pemkab Indramayu hingga tataran bawah susuai fungsi kontrol sosial dan bagian dari pilar demokrasi.

Selain itu, Ihsan, menegaskan, pihaknya senantiasa membangun sinergitas bersama komponen penegak hukum, guna mengawal kinerja dari proses – proses hukum yang ada di Kabupaten Indramayu, secara tuntas dengan tidak mengedepankan unsur obyektifitas.

Kajari Indramayu, Aji Prasetyo, menyambut baik, pernyataan sikap SMSI Perwakilan Indramayu, hal itu sebagai bukti perwujudan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Indramayu dengan insan pers, dalam kontek kinerja penegakan hukum yang semestinya sesuai regulasi. Untuk itu peran media juga sangat penting agar bagaimana menginformasikan kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan terutama kasus – kasus Pidana Khusus yang erat kaitannyan dengan kerugian negara.

“Saya bisa ada di posisi ini karena peran media juga andil didalamnya,” tuturnya

Ajie berpesan, sebagai perusahaan media termasuk insan pers yang bernaung didalamnya, hendaknya senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan norma dan etika jurnalistik sehingga tidak merubah tatanan perusahaan media itu sendiri termasuk menjaga kredibilitas jurnalis, jangan sampai akibat ulah oknum wartawan itu sendiri maka rusak pula profesi kewartawanan baik secara personal maupun organisasi.

“Ibarat pepatah akibat setitik nila maka rusak susu sebelanga, ini yang harus kita jaga bersama,” tuturnya dihadapan Pengurus SMSI Indramayu.

Usai ramah tamah, ditutup dengan penyematan baju organisasi sebagai Penasehat SMSI Perwakilan Indramayu.