Tidak Sampai 1 Minggu, Semua Pelaku Penembakan Istri Prajurit TNI di Semarang Berhasil Ditangkap

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto.

SEMARANG, koranpelita.co – Hari ini, Sabtu (23/7/2022), tim aparat gabungan Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jawa Tengah akhirnya meringkus semua pelaku penembakan istri anggota Yon Arhanud 15/DBY di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berawal dari motor pelaku Kawasaki Ninja yang di temukan di sebuah rumah di Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dan Honda Beat yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak. Kemudian pada Jumat (22/7), satu orang pelaku diringkus yang bertugas khusus menjadi eksekutor. Untuk detail identitas pelaku maupun kronologi penangkapan akan disampaikan setelah semua barang bukti dirasa cukup.

Tim gabungan tidak berpuas diri, 3 orang tersisa terus dikejar dan akhirnya pada Sabtu dini hari 4 orang pelaku penembakan semua tertangkap.

BACA JUGA:  Polda Banten Cek Kesehatan Berkala Personel

Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban dimana 1 orang berperan sebagai pemasok senjata api tersebut.

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, Sabtu (23/7/2022) mengungkapkan bahwa tim gabungan Kodam IV – Polda Jateng bekerja keras dan cepat dalam mengungkap serta menangkap semua 4 orang pelaku penembakan tersebut.

Kodam IV/Diponegoro mengapresiasi kerja keras tim gabungan, karena tidak sampai 1 minggu semua pelaku sudah tertangkap serta berterimakasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya.

“Kodam IV/Diponegoro mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang tidak mengenal lelah, tak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang berkontribusi membantu baik doa dan moril sehingga pelaku bisa tertangkap dengan cepat,” tegas Letkol Bambang, di Semarang, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Banten Menghadiri OKK PWI Banten Minta Dukungan Pers

Berkenaan dengan telah ditangkapnya semua pelaku penembakan, saat ini tim juga tengah fokus mencari keberadaan Kopda M yang masih hilang, guna dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut terkait pelanggaran Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dalam bertugas.

“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro,” tandasnya. (er)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)