Bekasi, koranpelita co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di Kecamatan Cibarusah sekaligus melakukan pendataan dan imbauan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapaknya di sepanjang jalur irigasi.
Plt. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita mengatakan, terdapat sebanyak 38 PKL yang menempati lapak-lapak bangunan liar yang berdiri di pinggir saluran irigasi di Kampung Gandaria Desa Cibarusah Kota.
BACA JUGA : Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Tahun 2022 Dibuka Sekda Kab Bekasi
“Iya kami melakukan sosialisasi, imbauan dan pendataan terhadap para pemilik bangunan liar dan tidak berizin yang berdiri di pinggir saluran irigasi agar mereka segera membongkar bangunan liarnya sendiri,” ucap Ganda Sasmita, Selasa (26/07/2022) sore.
Ganda menyebutkan, lapak-lapak bangunan liar yang berdiri di pinggir saluran irigasi tersebut berpotensi menganggu ketertiban umum yang dapat mengakibatkan banjir dan terganggunya lalu lintas.
Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk menjaga infrastruktur jaringan irigasi dari aktivitas yang dapat mengganggu keberlangsungan fungsi aliran irigasi tersebut.
“Karena memang lapak atau bangunan liar dan tidak berizin itu ada di atas tanah PJT. Oleh sebab itu kita melakukan pendekatan secara humanis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar para pemilik bangli dapat kooperatif dengan mengindahkan imbauan dari pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dirinya mengatakan, kegiatan tersebut juga atas dasar dari Nota Dinas Camat Cibarusah tentang permohonan penertiban PKL atau lapak yang berdiri di pinggir saluran air, serta Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 39 personel terlibat diantaranya, anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi 30 orang, 5 orang dari unsur kecamatan dan desa, serta 4 orang lainnya dari pihak Perum Jasa Tirta (PJT).
“Alhamdulillah kegiatan berlangsung tertib, ini wujud dari tekad kita agar Kabupaten Bekasi semakin tertata dengan baik dan tidak ada lagi gangguan-gangguan ketertiban umum lainnya,” ujarnya.