
SEMARANG, koranpelita.co – Setelah menemukan dua motor milik pelaku penembakan RW istri Prajurit Yon Arhanud 15, Tim Gabungan Polda Jateng – Kodam IV/Diponegoro berhasil membekuk eksekutor penembakan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan pelaku atau eksekutor yang ditangkap diketahui bernama S warga Sayung, Kabupaten Demak.
Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga berhasil menemukan senjata yang digunakan untuk menembak beserta 4 butir peluru berkaliber 9 mili.
“Tersangka ditangkap setelah bersembunyi paska kejadian. Kita tangkap di rumahnya. Sedangkan senjata api ditemukan di lokasi lain tak jauh dari rumahnya,” ungkap Irwan, Semarang, Jum’at (22/7/2022).
Tim gabungan menghimbau kepada tiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim Resmob untuk mendalami kasus ini, termasuk menguak siapa otak pelaku penembakan. (er)


