Penembak Istri Prajurit TNI di Semarang Berhasil Ditangkap

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers menjelaskan perkembangan penyidikan penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jumat (22/7). (Foto dok. ANTARA)

SEMARANG, koranpelita.co – Setelah menemukan dua motor milik pelaku penembakan RW istri Prajurit Yon Arhanud 15, Tim Gabungan Polda Jateng – Kodam IV/Diponegoro berhasil membekuk eksekutor penembakan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan pelaku atau eksekutor yang ditangkap diketahui bernama S warga Sayung, Kabupaten Demak.

Selain menangkap pelaku, tim gabungan juga berhasil menemukan senjata yang digunakan untuk menembak beserta 4 butir peluru berkaliber 9 mili.

“Tersangka ditangkap setelah bersembunyi paska kejadian. Kita tangkap di rumahnya. Sedangkan senjata api ditemukan di lokasi lain tak jauh dari rumahnya,” ungkap Irwan, Semarang, Jum’at (22/7/2022).

Tim gabungan menghimbau kepada tiga pelaku lain untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik, sebelum petugas melakukan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA:  Sitaskin Perkuat Sinergi Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Tangerang

Kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim Resmob untuk mendalami kasus ini, termasuk menguak siapa otak pelaku penembakan. (er)