BEKASI, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penempatan tenaga kerja dengan 61 perusahaan swasta, sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut sebagai langkah awal dari dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran yang digagas oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan guna mengurangi tingginya angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA : Target Ratusan Pengangguran ber -KTP Kabupaten Bekasi akan Direkrut Tim Penanggulangan
Acara penandatanganan MoU tersebut sekaligus Launching Pelatihan Kompetensi dan Pemagangan, yang berlangsung di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK), Jl. H. Nausan, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi akan menerapkan kebijakan afirmatif, dengan memprioritaskan para pencari kerja, yang ber-KTP Kabupaten Bekasi.
“Sesuai dengan Peraturan Bupati yang sudah terbit sebelumnya, bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi, harus mengalokasikan minimal 30 persen, dari rekrutmen tenaga kerjanya, diisi oleh para pencari kerja yang ber-KTP Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.
Pj Bupati Bekasi menegaskan, hal tersebut merupakan kebijakan yang wajar, agar masyarakat Kabupaten Bekasi tidak hanya jadi penonton, di tengah hiruk-pikuk kegiatan industri dan dunia usaha yang berkembang di Kabupaten Bekasi.
“Saya memberikan apresiasi kepada para pimpinan perusahaan, yang sudah bersedia menandatangani MoU dengan kami, dalam rangka memaksimalkan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Dani Ramdan menegaskan, untuk perusahaan yang sudah bersedia menandatangani MoU dan memberikan komitmen penyerapan tenaga kerja ber-KTP Bekasi, Pemerintah Daerah akan memberikan reward dalam bentuk pengurusan perijinan, sarana dan prasarana serta kondusivitas lingkungan.
“Tentu kami tidak berharap MoU ini hanya ditanda tangan di atas kertas, tetapi kami berharap nanti pada realisasinya, segera lakukan rekrutmen bagi tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Bekasi, yang sudah memenuhi kompetensi,” terangnya. D nu .