Gubernur Al Haris Sematkan Pin Tolak Gratifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris saat menjadi inspektur upacara kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (Foto dok. Hms Pemprov. Jmb)

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, Al Haris menjadi Inspektur Upacara Kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (25/07/2022).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris menyematkan secara simbolis Pin Tolak Gratifikasi kepada Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

“Saya sengaja meminta kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk membuat pin tolak gratifikasi sebagai bentuk langkah nyata dan rencana aksi dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk penanganan korupsi. Saya menginginkan dalam setiap diri ASN Pemerintah Provinsi Jambi tertanam semangat anti korupsi untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih,” ujar Haris dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Dilantik Kajati Hari Ini Deddy Sutendy Resmi Jabat Kajari Kota CirebonĀ 

“Kita mulai dari diri sendiri untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, dimana ASN merupakan salah satu agen perubahan bagi masyarakat. Semangat anti korupsi ini juga harus kita tanamkan pada sekolah sekolah, sehingga jiwa generasi muda kita juga tertanam semangat anti korupsi yang nantinya Pemerintah akan membuatkan modul untuk sekolah sekolah yang ada di Provinsi Jambi,” paparnya.

Dasar hukum penyematan Pin Tolak Gratifikasi ini adalah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 557/Kep.Gub/ITPROV-6/2022 Tanggal 1 Juli 2022 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gatifikasi Provinsi Jambi, serta Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 685/SE/ITPROV-VI/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penggunaan Pin Tolak Gratifikasi.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita "Mangrove Penyelamat Pantai"

Gubernur juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja sungguh sungguh dengan hati yang penuh keikhlasan, dan bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Jambi. Kita mulai dari hal yang terkecil pada diri sendiri yaitu terkait atribut kelengkapan keseharian yang wajib dipakai sesuai aturan berlaku, sesuai dengan pakaian ASN yang lengkap dan benar sehingga terlihat rapi dan sopan dalam melayani masyarakat. (Rzl)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Gubernur Banten Siap Tindak Percaloan Tenaga Kerja