Kabupaten Tangerang,koranpelita.co – Pemkab Tangerang meraih 3 penghargaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) dari Kemen PANRB diterima langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kadis Kesehatan Kabupaten Tangerang di Ballroom Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Penghargaan bergengsi diraih oleh 30 peserta terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum Kompetisi P4 ke-4 tahun 2022. Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang meraih 2 penghargaan yaitu kategori Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) terbaik dan Piala Anggakara Birawa.
Bupati Zaki menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat penghargaan dari Kemenpan RB terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan dari kompetisi SP4N lapor yang digagas oleh Kementerian PANRB kemudian Kemendagri dan Kementerian Kominfo,” ungkap Bupati.
BACA JUGA : Dandim 0510/Tigaraksa Kendarai Randis Bonceng Mayor Jelang Masa Pensiun
Bupati Zaki mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh OPD terkait yakni, Diskominfo, Inspektorat dan Dinas Kesehatan yang sudah mendukung kegiatan program SP4N di Kabupaten Tangerang. Bupati berharap penghargaan yang telah diraih bisa menjadi motivasi untuk terus menjadi lebih baik lagi.
Semantara itu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PANRB mengatakan pada tahun 2022 ini peserta yang masuk seleksi sebanyak 434 peserta.
“Dari 434 diseleksi lagi dan menghasilkan 51 besar terbaik dari pemerintah daerah, instansi kementerian maupun unit penyelenggara pelayanan 51,”katanya.
Ia mengucapkan selamat kepada 51 instansi pemerintah dan unit penyelenggara pelayanan atau UPP yang telah terpilih menjadi top pengelola pelayanan publik terbaik khusus kepada top 17 instansi pemerintahan dan UPP penerima Piala Anggakara Birawa.
“Semoga kedepannya bisa menjadi penyemangat dan inspirasi dan menularkan praktek yang baik dalam pengelolaan pengaduan kepada instansi pemerintah dan unit penyelenggara lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ucapnya. (sam).