Kepala Desa Harus Bisa Bawa Perubahan Lebih Baik

Al Haris saat hadir dalam pelantikan 169 Kades sebagai Lembaga Pembina Adat Desa di Kab. Maringin, Jambi. (Foto dok. Pemprov. Jambi)

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris, mengemukakan bahwa Kepala Desa (Kades) harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi, bekerja dengan sungguh sungguh dan bekerja mengikuti aturan dan undang undang yang berlaku, dalam memanfaatkan dana desa, alokasi dana desa, dan semua anggaran desa dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Saya ingatkan kepada Kades terpilih harus bisa membawa perubahan, bekerja sama dengan baik merangkul semua kalangan untuk bersama sama dalam membangun desa. Begitu juga dalam penyusunan program, pelaksanaan program, sampai pada pengawasan dan evaluasi, harus selaras dengan program Kabupaten, Provinsi, dan Nasional,” ujar Al Haris, Lapangan Depan Kantor Baru Bupati Merangin, Selasa (14/06/2022).

BACA JUGA:  PMII Demak Sampaikan Rapor Kritis untuk Bupati, Lima Tuntutan Jadi Sorotan

BACA JUGA : Pemprov Jateng Terus Kampanye Stop Komsumsi Daging Anjing

Dalam kesempatan tersebut Haris juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa, berdasarkan laporan dari  Bupati Merangin, persentase rata-rata partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai angka 87%, bahkan ada yang mencapai 100% di 9 (Sembilan) desa.

Al Haris mengharapkan kepada Kades bisa meningkatkan kemajuan desa dan perekonomian masyarakat desa secara signifikan. Kades juga harus mendengarkan dan dengan cepat mencari solusi isu isu yang berkembang ditengah masyarakat dengan duduk bersama sama.

Sementara itu Bupati Merangin, Mashuri, mengucapkan selamat kepada Kades dan mengajak Kades untuk menjaga kepercayaan dan amanah dari masyarakat dengan bekerja secara sungguh sungguh dalam upaya memajukan desa. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Merangin yang sudah melaksanakan Pilkades dengan aman dan lancar,” pungkasnya. (rzl)

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan