Wakil Gubernur Jabar Resmi Lantik DR.H Dani Ramdan MT Jadi Pj Bupati Bekasi

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik DR.H Dani Ramdan MT sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024.

Bekasi, koranpelita.co – Berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA perihal penyampaian Menteri keputusan Dalam Negeri 13 Mei 2022.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi melantik DR.H Dani Ramdan MT sebagai penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024.

Ada-pun pelantikannya dilaksanakan langsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Senin, (23/05/2022).

Diketahui Dr. H. Dani Ramdan, MT Lahir di Garut, 1 Desember 1970 anak pertama dari empat bersaudara dididik dan dibesarkan. Ayahnya seorang Guru dan ibunya berniaga.

Dani Ramdan Lulusan APDN di Tahun 1991, kemudian ia melanjutkan S2 nya, di Universitas Gadjah Mada dan S3 di Universitas Padjajaran.

Karir pertama Dani Ramdan di Pemerintahan setelah sebelumnya berada di lingkaran gubernur, di Bappeda Jabar. Cukup lama berdinasnya, kemudian ia sempat menjadi salah satu kepala bidang.

BACA JUGA:  Warga Blok P16 LBS 2 Muktiwari Ngeriung Makan Siang Bersama, Perkuat Silaturahmi di Tengah Kesibukan

Ayah dua anak inipun sempat berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, kemudian ia di biro organisasi, dan di Dispora, selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.

Setelah itu Dani Ramdan suami dari Ria Sabaria ini (Istri), kemudian ditunjuk menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, ia juga gemar berolahraga dan ia juga aktif dibeberapa organisasi diantaranya PMI.

Pada September 2020 Dr. H. Dani Ramdan, MT juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.

Dani Ramdhan pernah juga menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022. Setelah Mendagri Tito Karnavian menunjuk Dani Ramdan menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal pada 11 Juli lalu.

BACA JUGA:  Deklarasi Sopian Dipadati Ribuan Warga, Dukungan Perubahan Tridayasakti Menggema

Saat itu Dani Ramdan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara virtual langsung dari Gedung Negara Pakuan, Bandung pada Kamis (22/7/2021).

Kala itu Dani Ramdhan hanya bertugas selama tiga bulan digantikan oleh H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi.

Dan kini Dani Ramdan kembali menjabat di Kabupaten Bekasi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024.

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum mengatakan, dirinya meminta kepada Pj Bupati Bekasi untuk melaksanakan tiga tugas, pokok dan fungsi sebagai kepala daerah.

“pertama, menyelenggarakan pemerintahan. Kedua melaksanakan program pembangunan. Ketiga, menjaga kemaslahatan,” jelas UU.

“Dan saya tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Plt Wakil Bupati Akhmad Marjuki yang telah melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Bekasi dengan baik. Semoga apa yang telah di dilakukannya dapat menambah perubahan yang positif dan dapat memberikan Kabupaten Bekasi lebih baik dan lebih maju,” harapnya. (DZ)

BACA JUGA:  Warga Blok P16 LBS 2 Muktiwari Ngeriung Makan Siang Bersama, Perkuat Silaturahmi di Tengah Kesibukan