Bekasi – Tidak adanya penangan serius terhadap sejumlah oknum kontraktor nakal yang berusaha merugikan keuangan Negara, yang bersumber dari pekerjaan kontruksi pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Bekasi, akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Cikarang.
Beberapa hasil temuan serta kajian yang didapat Ormas Gibas, puluhan paket pekerjaan kontruksi pembangunan jalan, diantaranya wilayah Kecamatan Muara Gembong dan beberapa kecamatan lain, jelas jelas melakukan pengurangan volume pekerjaan secara terang terangan.
Selain itu, Pekerjaan yang dimenangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terindikasi tidak sesuai pada prosedur peraturan perundang-undangan, bahkan sering terjadi bagi-bagi proyek yang memiliki komitmen 10% siap nilai pagu anggaran di muka.
Seperti yang dikatakan ketua Gibas Resort Kabupaten Bekasi M. Johan kepada koranpelita.co di kantornya, pihaknya sudah memiliki bukti bukti dari hasil investigasi terkait sejumlah pekerjaan kontruksi pembangunan jalan yang sudah merugikan keuangan negara hingga Puluhan Miliar.
“Sejak pelaksana kegiatan APBD Murni tahun 2021 kami melakukan investigasi di lapangan, ternyata terbukti beberapa oknum kontraktor melakukan pengurangan volume besar besaran agar mendapatkan keuntungan lebih besar,”ujar M. Johan Ketua Gibas Kabupaten Bekasi kepada koranpelita.co
Kami juga sudah melaporkan temuan ini kepada dinas terkait, namun karena masih masa pemeliharaan selama Enam bulan, kami tunggu kinerja para pejabat yang ada di Dinas Bina Marga tersebut. Namun hingga saat ini dari sejak selesainya pekerjaan tersebut tidak ada tindakan bahkan perbaikan.
“Semua temuan hasil investigasi kami sudah dilampirkan ke dinas tersebut, bahkan bukti foto-foto dan kajian sudah kami sampaikan, namun tidak ada tindakan dari pihak dinas terkait,”ungkapnya.
Oleh sebab itu lanjut dia, kami akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Cikarang, sekaligus melakukan aksi unjuk rasa atau demontrasi dengan membawa 1000 lebih anggota Gibas guna mendorong Kejaksaan agar segera mengungkap kasus tersebut.
“Besok pada Rabu 25 Mei 2022 kami akan menyampaikan surat pemberitahuan kami ke Polres Metro Bekasi, sekaligus memberikan tembusan ke Kejaksaan Negeri Cikarang dan Polsek Cikarang Pusat,”terangnya.
Dirinya menambahkan. Jika hal ini dibiarkan, maka pada tahun anggaran 2022 khususnya pada dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang dalam proses lelang, akan terjadi hal yang sama dan kerugian keuangan Negera akan semakin besar, hal itu dilakukan atas ulah ulah oknum kontraktor nakal, yang mementingkan kepentingan sendiri demi meraup keuntungan lebih besar.
Kami tidak akan mentolelir oknum kontraktor nakal di Kabupaten Bekasi, Kami Ormas Gibas yang anggotanya hampir 100% adalah warga Kabupaten Bekasi, kami ingin pembangunan yang dianggarkan dari anggaran APBD digunakan sebagaimana mestinya. (Fal)



