Permudah Masyarakat, Pemkot Tangerang Rilis Portal Kecamatan 2.0 

Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemerintah Kota Tangerang merilis Portal Kecamatan 2.0 setelah dilakukan pemutahiran dari fitur dan juga tampilan laman yang ada di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Portal Kecamatan menjadi salah satu dari dua rumah besar bagi pelayanan yang diusung oleh Pemkot Tangerang, yang terbagi menjadi pelayanan bagi internal ASN dan bagi masyarakat.

“Informasi dan kegiatan bisa diupdate di website masing – masing Kecamatan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi hanya dengan menggunakan handphone masing – masing,” kata Wali Kota dalam acara kegiatan Pembinaan Administrasi Kecamatan Kelurahan dihadiri Sekretaris Daerah Herman Suwarman berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  Distan Bekasi Antisipasi Kekeringan Pertanian

Dengan adanya Portal Kecamatan 2.0, lanjut Wali Kota, ASN Pemkot Tangerang harus menjadi pelayan masyarakat yang modern dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sistem pelayanan kepada masyarakat, terlebih saat ini Pemkot Tangerang telah mengusung konsep satu data dalam urusan pelayanan.

Jangan jadi pelayanan publik yang out of date, urusan data juga sudah satu data jadi lebih cepat untuk verifikasi.

“Masyarakat harus merasakan pelayanan di kota Tangerang yang memudahkan dan menyenangkan.Yang sudah dimudahkan untuk masyarakat, jangan dipersulit,” imbuhnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang secara bertahap akan meminimalisir kebutuhan berkas – berkas administrasi kependudukan yang dicetak sebagai syarat pengurusan dokumen kependudukan di Kota Tangerang aga pelayanan bisa lebih cepat, efektif dan efisien,” tutup Wali Kota. (sam).

BACA JUGA:  Diduga Ada Manipulasi Ijin, Warga Kertarahayu Tolak TPU Komersial