Pekan Depan Ribuan Masa Ormas Gibas Padati Pemkab Bekasi Tangkap Pejabat dan Kontraktor Korup

Bekasi – Ribuan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Ormas Gibas) Kabupaten Bekasi, berencana akan menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat dimuka umum, sekaligus melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Aksi unjuk rasa yang rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan tersebut, dampak dari kekecewaan Ormas Gibas yang melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi, melalui Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi terhadap sejumlah pekerjaan, yang di anggarkan dari anggaran APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021, atas ulah oknum kontraktor nakal yang dilindungi oknum pejabat korup, Negara mengalami kerugian hingga Puluhan Miliar.

BACA JUGA:  Gubernur Banten Lepas Keberangkatan Jemaah Haji  Kloter 3 Kabupaten Serang

Hal itu dikatakan oleh Ketua Ormas Gibas Kabupaten Bekasi M. Johan kepada koranpelita.co Minggu 29 Mei 2022 melalui telfoun selulernya, membenarkan bahwa Ormas Gibas akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi pada Selasa 7 Juni 2022.

“Benar kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Bekasi, sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas SDABMBK ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,”ungkap M. Johan Ketua Ormas Gibas Kabupaten Bekasi kepada koranpelita.co

Dirinya mengatakan, surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepihak Kepolisian dan diterima Intelkam Polres Metro Bekasi, surat pelaporan dan sejumlah bukti-bukti sudah dipersiapkan untuk dilaporkan.

Kami pun lanjut dia, sudah menyampaikan hal ini ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dan sudah memberikan sejumlah bukti buktinya, tinggal bagaimana sikap tegas Sekda Kabupaten Bekasi menyikapi hal ini.

BACA JUGA:  Ditpolairud Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II Tahun 2026

Dia menegaskan, Ribuan anggota Ormas Gibas Kabupaten Bekasi akan turun berunjuk rasa di Pemkab Bekasi, guna menyuarakan aspirasinya dan mendorong terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi berani memberantas Korupsi yang kian merajalela di Kabupaten Bekasi.

“Saya yakin jika Kejaksaan Berani menindak tegas, tidak hanya Kontraktor yang akan menjadi tersangka, sejumlah oknum dinas terkait dari mulai Pengawas, PPK, PPTK, sampai Kepala Dinas bisa terlibat dalam prosesnya,”ucapnya.

Karna tambah dia, dari mulai proses lelang pekerjaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sampai proses pengerjaannya, banyak yang terlibat didalamnya.

“Makanya setiap ada pelaporan dari masyarakat terkait pekerjaan di dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, tidak akan pernah ditanggapi, yah karna banyak oknum dinas yang terlibat,”terangnya.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Dana Hibah, Kejari Magetan Tahan Ketua dan Dua Anggota DPRD

Ujung-ujungnya yah kami masyarakat yang dirugikan, makanya kami akan akan turun sebanyak-banyaknya guna menyuarakan aspirasi dan pendapat dimuka umum, tutupnya. (Fal)