Bekasi, koranpelita.co – Dalam rangka melaksanakan kebijakan Menkes, Mendagri, dimana wisata harus dilengkapi dengan Barcode Peduli Lindungi.
Babinsa Koramil 08 Lemahabang Sertu Ajumsari melaksanakan patroli ke tempat wisata Dwi Sari Water Park di Kampung Ciranggon RT 03/01 Desa Cipayung Cikarang Timur hari Sabtu (7/5/2022).
Sertu Ajumsari selaku Babinsa Koramil 08 Lemahabang beserta anggota Polsek Cikarang Timur memberikan imbauan kepada pengunjung wahana tersebut untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan
Cuti bersama di perayaan Idul Fitri ini tentunya menjadi momen yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga juga berkunjung di tempat wisata. Apalagi sudah 2 tahun ini mereka tidak bisa merasakan berkumpul dengan keluarga karena Covid-19.
“Akan tetapi kami akan tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat berkunjung ke tempat wisata ini. Selain pengunjung kita juga memantau pengelola wisata apakah mereka sudah dilengkapi barcode Peduli Lindungi sesuai aturan Mendagri maupun Surat Edaran Bupati Bekasi,” Paparnya.
“Kami mengingatkan kepada pengelola wisata untuk tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung yang berjumlah lebih 300 orang di Dwi Sari Water Park hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan di momen perayaan Idul Fitri ini,” pesan Ajumsari. (Indra Wiro).