JAMBI, koranpelita.co – Jamhuri Ketua LSM Sembilan Jambi, mengajak semua pihak terutama DPRD untuk berpikir rasional mengenai rencana pembangunan stadion olahraga bertarap internasional, dengan salah satu pokok masalah pembahasan yaitu dengan meninjau kembali surat Gubernur Jambi Nomor : S-498/DPUPR-1/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan pokok surat yaitu Permohonan Persetujuan lokasi Pembangunan Stadion Olahraga.
Jamhuri mengatakan bahwa surat dimaksud mengandung kalimat yang bersifat deklaratif dan proklamatif, dengan fokus pandangan tinjauan yaitu sejak kapan Pijoan menyandang status Desa ujar jamhuri.
“Artinya surat itu membuktikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Jambi tidak tahu dengan apa yang mau dikerjakan, logikanya soal lokasi saja tidak menguasai pengetahuannya apalagi mau menguasai persoalan kriteria dan spesifikasi stadiun bertarap internasional tersebut,” latan Jamhuri, Senin (25/4/2022).
“Dewan mesti jeli dan jangan sampai terjebak untuk bersama – sama melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan etika pemerintahan yang baik dan benar,” lanjutnya.
Lanjut Jamhuri, dia mwngatakan, kami pikir baik secara eksplisit dan implisit surat itu adalah merupakan sesuatu barang/ benda yang dapat digunakan untuk melakukan pembuktian adanya perbuatan merubah peraturan daerah dan melakukan tindakan wan prestasi atas nota kesepakatan yang telah dijadikan undang – undang bagi para pihak. (Rizal)



