Tanggal 28-30 April 2022, Jalan Tol Satu Arah Akan Diberlakukan Pemprov Jabar

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan jalan tol satu arah.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat di Bekasi.

Menurut Ridwan Kamil, jalan tol satu arah akan diberlakukan Tanggal 28-30 April, hal itu dalam rangka mengatasi dan mengurai kemacetan mobilitas kendaraan di jalan tol.

“Jalan tol Jakarta arah Cirebon dan arah ke Jawa Tengah akan diberlakukan satu arah tanggal 28 hingga tanggal 30 April 2022,” jelas Gubernur Jabar.

Lanjut Gubernur, jalan yang dari arah Cirebon ke Jakarta nantinya akan dialihkan melalui jalan pantura.

“Untuk para pemudik yang beristirahat di rest area akan dikasih waktu istirahat sekitar 30 menit, agar menjaga membeludaknya dan kemacetan di rest area,” terang Ridwan Kamil.

BACA JUGA:  Cium Bau Gas? Disdamkar Bekasi Ingatkan Jangan Nyalakan Listrik

Lebih lanjutnya Gubernur Jabar mengatakan, demi memperlancar pemudik untuk pulang kampung, Pemerintah Provinsi Jabar telah menyiapkan pemantauan arus musik sebanyak 400 titik di wilayah Jawa Barat.

“400 titik pemantauan telah kami siapkan untuk para pemudik, dikarnakan kendala para pemudik selama dua tahun ini tidak pulang kampung, kemungkinan membeludaknya orang-orang yang pulang kampung, oleh karna itu kami telah mengantisipasi dan mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi,” ungkapnya.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghimbau kepada para pemudik untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menjaga prokes demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” Harap Ridwan Kamil. (D).

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Panen Jagung Kuartal III di Batuceper, Kota Tangerang Perkuat Langkah Menuju Swasembada 2026